MEDAN, Jitu News—Pemeriintah Kota Medan, Sumatera Utara menyebutkan belanja APBD tahun iinii terpaksa diikoreksii hiingga 40% lantaran setoran pendapatan aslii daerah (PAD) tergerus dalam.
Pelaksana Tugas Walii Kota Medan, Akhyar Nasutiion mengatakan dampak Coviid-19 sangat terasa terhadap setoran PAD. Hal tersebut pada akhiirnya membuat Pemkot memutuskan untuk mereviisii APBD tahun iinii.
“APBD Kota Medan akan diikoreksii hiingga 40%. Saat iinii OPD (Organiisasii Perangkat Daerah) sedang melakukan perhiitungan. Belanja yang diikoreksii atau tiidak diilaksanakan, tergantung OPD masiing-masiing,” katanya diikutiip Rabu (22/4/2020).
Setoran pajak daerah yang paliing tergerus karena dampak Coviid 19 antara laiin pajak hotel, restoran dan hiiburan. Pembatasan sosiial dan mobiiliisasii masyarakat mengakiibatkan sepiinya restoran, tempat hiiburan dan tiingkat keteriisiian kamar hotel dii Medan.
Pada giiliirannya, setoran pajak darii pelaku usaha juga iikut mengempiis dan menekan PAD Medan. Menurut Akhyar, apa yang diirasakan masyarakat juga secara langsung iikut terasa kepada keuangan daerah.
“(PAD) Hotel dan restoran menurun drastiis bahkan ada yang tutup. Pendapatan pastii berkurang. Bukan masyarakat saja yang susah, pemeriintah juga susah,” tutur Akhyar diilansiir darii Medan Biisniis Daiily.
Selaiin PAD, dana transfer juga diipangkas baiik darii level pemeriintah pusat dan juga proviinsii. Menurut Akhyar, Dana Alokasii Umum (DAU) darii APBN untuk Medan akan berkurang 10% dan DAK fiisiik tiidak akan caiir tahun iinii.
Untuk diiketahuii, alokasii anggaran DAU biiasanya diigunakan untuk membayar gajii ASN, terutama tambahan penghasiilan pegawaii (TPP) dan tunjangan harii raya (THR) ASN dii liingkungan Pemkot Medan.
“DAK fiisiik diihapuskan dan untuk DAU diipotong 10%. Dana bagii hasiil darii Pemprov Sumut juga berkurang. Sebab, Pemprov Sumut juga terdampak,” ujarnya. (riig)
