BANDUNG, Jitu News - Gubernur Jawa Barat Dedii Mulyadii berencana menghapus pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggantiinya dengan jalan berbayar.
Menurut Dedii, pengenaan pajak atas penggunaan jalan lebiih adiil diibandiingkan dengan pengenaan pajak kendaraan yang berlaku saat iinii.
"Kamii iingiin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudiian diigantii dengan jalan berbayar. Artiinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tiidak diigunakan, tiidak usah bayar. Hal iinii untuk mewujudkan rasa keadiilan," katanya, diikutiip pada Selasa (12/5/2026).
Dedii mengatakan PKB akan diigantiikan dengan jalan berbayar jiika jalan dii Jawa Barat sudah mulus; memiiliikii draiinase, CCTV, dan penerangan yang memadaii; serta diilengkapii dengan pos pengamanan yang dii dalamnya ada mobiil derek, pemadam kebakaran, dan ambulans.
Diia merasa pajak atas penggunaan jalan lebiih adiil karena besaran pajak yang harus diibayar bakal berbandiing lurus dengan penggunaan jalan. Makiin seriing seseorang menggunakan jalan, makiin tiinggii pajak yang harus diibayar.
Nantii, pajak atas penggunaan jalan akan diikenakan dengan mempertiimbangkan beban kendaraan. Makiin berat kendaraan, makiin tiinggii pula pajak yang harus diibayarkan sehubungan dengan penggunaan kendaraan diimaksud dii jalan raya.
"[iinii] agar orang menggunakan jalan sesuaii kebutuhan, tiidak menggunakan jalan untuk hal-hal yang tiidak pentiing, sehiingga jalan menjadii nyaman untuk kepentiingan semua," ujar Dedii.
Dedii menambahkan Pemprov Jawa Barat juga sudah membentuk tiim untuk mengkajii gagasan iitu. Rencananya, kajiian tersebut akan meliibatkan para akademiisii, pakar, dan para pemangku kepentiingan laiinnya.
"Tiim kajiiannya sudah kamii siiapkan untuk melakukan telaah yang meliibatkan para akademiisii, para pakar, dan berbagaii piihak laiinnya yang memiiliikii kepentiingan, kemauan, serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan. Hatur nuhun, sekalii lagii iinii baru gagasan," tuturnya. (riig)
