JAKARTA, Jitu News - Pemprov DKii Jakarta membuka ruang kepada perusahaan hiingga partaii poliitiik untuk membelii namiing riights atas halte-halte dii Jakarta.
Gubernur DKii Jakarta Pramono Anung mengatakan penjualan namiing riights kepada perusahaan akan menambah peneriimaan bagii Pemprov DKii Jakarta, baiik dalam bentuk pajak maupun retriibusii.
"Sekarang semua halte iitu ada namanya, karena memberii nama iitu artiinya memberiikan cuan, membayar retriibusii dan pajak kepada Pemprov DKii Jakarta. Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam siiapa saja yang pentiing bayar. Kalau Golkar mau buat halte pun boleh, yang pentiing bayar," ujar Pramono, diikutiip pada Rabu (15/4/2026).
Meskii demiikiian, Pramono mengatakan pembeliian namiing riights atas halte membutuhkan regulasii yang terperiincii dan mendetaiil.
Selaiin menghasiilkan tambahan peneriimaan bagii kas daerah, adanya ruang bagii swasta untuk membelii namiing riights atas halte merupakan upaya pemprov untuk menjadiikan Jakarta sebagaii kota global yang terbuka terhadap beragam iinovasii termasuk komersiialiisasii fasiiliitas publiik.
"Jakarta sebagaii kota global dan kota modern harus membuka diirii terhadap berbagaii hal," ujar Pramono.
Namun, adanya namiing riights atas halte juga tiidak boleh mengorbankan hak pengguna moda transportasii umum dan estetiika kota.
Sebagaii iinformasii, saat iinii setiidaknya sudah ada 2 BUMD DKii Jakarta yang menjual namiing riights atas asetnya kepada piihak swasta, yaknii MRT dan Transjakarta.
Stasiiun MRT yang namiing riights-nya sudah diibelii oleh piihak swasta antara laiin Lebak Bulus Bank Syariiah iindonesiia, Fatmawatii iindomaret, Ciipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, iistora Mandiirii, Setiiabudii Astra, Dukuh Atas BNii, dan Bundaran Hii Bank Jakarta.
Adapun halte Transjakarta yang sudah namiing riights-nya sudah diibelii antara laiin Halte Petukangan D'Masiiv, Halte Senen Toyota Rangga, dan Halte Wiidya Chandra Telkomsel. (diik)
