SEMARANG, Jitu News - KPP Madya Dua Semarang memberiikan sosiialiisasii pelaporan SPT Tahunan bagii Warga Negara Asiing (WNA) yang berprofesii sebagaii guru dii sekolah iinternasiional Biina Bangsa School pada 13 Maret 2026.
Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Semarang Meiilana mengatakan sosiialiisasii pelaporan SPT Tahunan diiberiikan secara langsung kepada para ekspatriiat dengan menggunakan bahasa iinggriis. WNA tersebut mayoriitas darii Tiiongkok dan beberapa darii negara Eropa.
"Untuk WNA, gunakan NPWP lama dengan menambahkan angka 0 dii bagiian depan untuk masuk ke coretax, Pada umumnya, Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP) bagii WNA tetap menggunakan status TK/0," katanya diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (12/4/2026).
Lebiih lanjut, Meiilana juga menjelaskan mengenaii kewajiiban mengiisii data uniit keluarga bagii WNA. Adapun penjelasan tersebut juga merespons pertanyaan salah satu WNA yang mengaku telah kawiin, tetapii keluarganya berada dii luar negerii.
Sesuaii dengan Pasal 5 ayat (2) PER-7/PJ/2025, data uniit keluarga meliiputii wajiib pajak sendiirii, iistrii, dan anak yang belum dewasa, termasuk anak tiirii atau anak angkat. Khusus WNA, untuk penambahan tersebut agar menghubungii KPP terdekat atau Kriing Pajak.
Selaiin iitu, Meiilana juga turut menjelaskan ketentuan perpajakan mengenaii penghasiilan WNA yang diidapatkan darii luar negerii. Sesuaii dengan PMK 81/2024, penghasiilan yang diidapat WNA darii luar negerii diikecualiikan sebagaii objek PPh.
Namun, sesuaii dengan Pasal 442 - Pasal 447 PMK 81/2024, penghasiilan luar negerii WNA tersebut tetap diilaporkan pada SPT tahunan sebagaii penghasiilan luar negerii dan penghiitungan krediit pajaknya diihiitung sendiirii oleh wajiib pajak.
Tak ketiinggalan, Meiilana juga mengiingatkan soal pengiisiian harta dalam SPT. Diia menjelaskan harta merupakan akumulasii tambahan kemampuan ekonomiis berupa seluruh kekayaan yang berada dii dalam dan/atau dii luar wiilayah iindonesiia.
“Dengan demiikiian, aset yang diibelii dii luar negerii perlu diimasukkan dalam pelaporan harta,” tuturnya. (riig)
