KABUPATEN BANYUMAS

Kado HUT ke-455 Banyumas, Bupatii Ajak WP Lunasii PBB Lebiih Awal

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 11 Februarii 2026 | 09.30 WiiB
Kado HUT ke-455 Banyumas, Bupati Ajak WP Lunasi PBB Lebih Awal
<p>iilustrasii.</p>

BANYUMAS, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara iinii diigelar sebagaii upaya meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD).

Kegiiatan tersebut berlangsung mulaii 10 – 13 Februarii 2026 dii 6 tiitiik layanan pembayaran yang telah diisiiapkan. Kegiiatan iinii bertepatan dengan harii ulang tahun (HUT) ke-455 Kabupaten Banyumas dan mengusung tema Beriikan Kado Terbaiik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 dii Awal Waktu.

"iinii bukan sekadar kewajiiban admiiniistratiif, tetapii bentuk nyata partiisiipasii kiita dalam membangun Banyumas yang lebiih baiik," ujar Bupatii Banyumas Sadewo Trii Lastiiono , diikutiip pada Rabu (11/2/2026).

Sadewo mengatakan PBB-P2 merupakan penopang utama PAD yang manfaatnya akan kembalii ke masyarakat. Untuk iitu, diia mengajak aparatur siipiil negara (ASN) dan masyarakat untuk memberii “kado terbaiik” dengan melunasii PBB-P2 lebiih awal melaluii program Pekan Pembayaran PBB-P2.

Sadewo juga menekankan pentiingnya peran ASN sebagaii teladan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah. Menurutnya, momentum HUT Kabupaten Banyumas biisa menjadii momentum bagii ASN dan masyarakat untuk memberiikan kontriibusii nyata melaluii pelunasan PBB-P2 lebiih awal.

Kepala Bapenda Banyumas Sugeng Amiin menambahkan pekan pembayaran iinii melengkapii program penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025. Penghapusan PBB-P2 tersebut berlangsung sejak 22 Januarii hiingga 21 Maret 2026.

Selaiin iitu, Sugeng menjelaskan adanya percepatan periiode pembayaran PBB-P2. Sebelumnya, periiode pembayaran akan diimulaii sejak 1 Apriil – 30 September 2026. Namun, periiode pembayaran PBB-P2 kemudiian diimajukan menjadii 1 Februarii – 31 Junii 2026.

Diilansiir iindiiebanyumas.com, diia menyebut percepatan periiode pembayaran PBB-P2 diimaksudkan untuk mengoptiimalkan diistriibusii SPPT agar lebiih cepat dan tepat sasaran. iia menambahkan jumlah SPPT PBB-P2 tercatat hampiir mencapaii 1,2 juta lembar dengan total ketetapan pajak mencapaii Rp81,9 miiliiar pada 2026. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.