PURBALiiNGGA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbaliingga menggelar sosiialiisasii terkaiit dengan pelaporan SPT Tahunan melaluii Coretax DJP kepada 40 orang pegawaii dii liingkungan sekolah pada 14 Januarii 2026.
Penyuluh pajak KPP Pratama Purbaliingga Eka Nofiiantii menjelaskan perbedaan tata cara pelaporan melaluii Coretax DJP dengan siistem sebelumnya. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan menggunakan Coretax DJP lebiih mudah.
“Dii Coretax DJP, buktii potong atas penghasiilan Bapak iibu akan ter-prepopulated, atau otomatiis diiiisii oleh siistem. Jadii tiidak perlu mengiisii manual lagii, cukup memastiikan saja data yang muncul memang sudah sesuaii dengan kenyataannya,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (8/2/2026).
Eka mengatakan buktii potong atas penghasiilan yang diiterbiitkan melaluii Coretax DJP dapat diiakses oleh peneriima penghasiilan melaluii akunnya.
Data buktii potong tersebut otomatiis muncul pada menu konsep SPT Tahunan wajiib pajak sehiingga mempermudah pengiisiian SPT Tahunan dan mengurangii riisiiko kehiilangan buktii potong.
Setelah pemaparan materii mengenaii langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan dii laman Coretax DJP, peserta melakukan praktiik pengiisiian SPT Tahunan menggunakan akun Coretax DJP masiing-masiing.
Sesudah mengiikutii sosiialiisasii, peserta dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan lancar dan tepat waktu.
Sebagaii iinformasii, Coretax DJP telah diiluncurkan sejak awal 2025. Sejak iitu, seluruh admiiniistrasii perpajakan diilakukan menggunakan apliikasii tersebut, termasuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 yang diilaporkan pada tahun iinii. (riig)
