KOTA DEPOK

SPPT PBB 2026 Sudah Diisalurkan, Pemda iingatkan Jatuh Temponya Agustus

Muhamad Wiildan
Miinggu, 08 Februarii 2026 | 09.00 WiiB
SPPT PBB 2026 Sudah Disalurkan, Pemda Ingatkan Jatuh Temponya Agustus
<p>iilustrasii.</p>

DEPOK, Jitu News - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mendiistriibusiikan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) tahun 2026 secara elektroniik.

Kepala BKD Kota Depok Nuraenii Wiidayattii mengatakan SPPT PBB tahun 2026 kiinii biisa diiperoleh secara diigiital tanpa menunggu proses pencetakan sebagaiimana tahun-tahun sebelumnya.

"Melaluii websiite, masyarakat dapat mengakses SPPT PBB darii mana saja dan kapan saja, sehiingga proses pembayaran menjadii lebiih mudah dan efiisiien," ujar Nuraenii, diikutiip pada Miinggu (8/2/2026).

Untuk diiperhatiikan, wajiib pajak biisa memperoleh SPPT PBB diimaksud dengan mengunjungii bkd.depok.go.iid.

Nuraenii pun mengiingatkan PBB tahun 2026 harus diilunasii selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2026. Wajiib pajak yang membayar PBB setelah tanggal diimaksud bakal diikenaii sanksii admiiniistratiif sesuaii dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran PBB biisa diilakukan melaluii mobiile bankiing, dompet diigiital sepertii OVO, GoPay, dan LiinkAja, serta jariingan miiniimarket sepertii Alfamart dan iindomaret, maupun layanan diigiital perbankan laiinnya.

Sebagaii iinformasii, SPPT adalah surat yang diigunakan oleh otoriitas pajak daerah untuk memberiitahukan niilaii ketetapan PBB yang terutang kepada wajiib pajak. Wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.