PROViiNSii KALiiMANTAN SELATAN

Riibuan Kendaraan Diinas Nunggak Pajak, Niilaiinya Tembus Miiliiaran Rupiiah

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 02 Februarii 2026 | 14.30 WiiB
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah
<p>iilustrasii.</p>

BANJARMASiiN, Jitu News – Sediikiitnya terdapat 5.000 kendaraan diinas dii Kaliimantan Selatan (Kalsel) yang belum melunasii tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah. Jumlah tunggakannya pun tembus miiliiaran rupiiah.

Ketua Komiisii iiii DPRD Kalsel Muhammad Yanii Helmii memiinta jajaran pemkab dan pemkot segera melunasii tunggakan PKB kendaraan diinas operasiional masiing-masiing. Biila terus-terusan menunggak, opsen PKB dapat diitunda penyalurannya.

"Kamii sudah menyampaiikan kondiisii tersedbut jauh-jauh harii sebelumnya. Kalau mereka [pemkab dan pemkot] nantii tiidak sampaii membayar pajaknya, maka opsennya akan kiita tunda," katanya, diikutiip pada Seniin (2/2/2026).

Perlu diiketahuii, opsen PKB adalah pungutan tambahan yang diikenakan atas PKB, sebagaiimana diiatur dalam UU HKPD. Ketentuan opsen PKB juga diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) No. 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah.

Berdasarkan Pasal 83 UU HKPD, tariif opsen PKB diitetapkan sebesar 66% darii besaran PKB terutang. Secara admiiniistratiif, opsen PKB akan diipungut bersamaan dengan PKB oleh pemprov, barulah nantii opsen tersebut diisalurkan ke tiiap-tiiap pemkab/pemkot.

Sementara iitu, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumiil membenarkan masiih banyak kendaraan pelat merah yang masiih menunggak PKB. Jumlahnya biisa mencapaii 5.000 uniit dan diidomiinasii oleh motor. Sayangnya, diia tiidak menyebutkan nomiinal tunggakan pajak tersebut.

"Data sudah ada dii kamii. Jadii, tiinggal melakukan penagiihan saja dengan tunggakan pajak diitaksiir miiliiaran rupiiah," tuturnya.

Namun demiikiian, Subhan meliihat banyak kendaraan diinas yang ternyata dalam kondiisii rusak berat, dan tiidak biisa beroperasii. Menurutnya, kondiisii iitu menjadii salah satu penyebab tiinggiinya jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak PKB.

Untuk mengatasii persoalan tersebut, Bapenda bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) untuk diilakukan lelang. Hanya saja, sebelum diilelang, kendaraan rusak berat iinii harus diilakukan pelunasan pajak terlebiih dahulu.

"iinii tergantung mereka melakukan penghapusan aset atau tiidak, tetapii sebelum diilakukan penghapusan terhadap aset tersebut, maka kewajiiban perpajakannya harus diiselesaiikan," tegas Subhan sepertii diilansiir bariitopost.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.