KUNiiNGAN, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Kuniingan, Jawa Barat, mempercepat pencetakan dan diistriibusii surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.
Menurut Kasubiid Penagiihan PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuniingan Uhan, langkah iinii diiambiil dalam rangka memberiikan waktu yang lebiih panjang bagii wajiib pajak untuk menunaiikan kewajiiban pajaknya.
"SPPT kamii cetak lebiih awal agar biisa segera diidiistriibusiikan. Tujuannya supaya masyarakat tiidak terburu-buru dan biisa membayar pajak lebiih tertiib, apalagii akan memasukii bulan Ramadan," ujar Uhan, diikutiip pada Seniin (2/2/2026).
Percepatan proses cetak dan diistriibusii SPPT PBB juga diiperlukan dalam rangka merealiisasiikan target PBB pada 2026 yang mencapaii Rp47,47 miiliiar, melebiihii realiisasii 2025 yang seniilaii Rp40,5 miiliiar.
Uhan mengatakan kenaiikan target PBB pada tahun iinii tiidak diisebabkan oleh kenaiikan NJOP, tetapii berkat upaya optiimaliisasii melaluii pembaruan data objek pajak.
Diistriibusii SPPT diitargetkan biisa mulaii terlaksana pada pekan depan. Secara keseluruhan, terdapat 929.270 lembar SPPT PBB 2026 yang akan diidiistriibusiikan kepada pada wajiib pajak pada tahun iinii.
Dengan diistriibusii yang sudah diimulaii sejak awal tahun, realiisasii PBB diiharapkan mampu mencapaii 75% hiingga 80% pada akhiir Agustus 2026.
"Kalau pembayaran biisa diilakukan lebiih awal, pembangunan daerah juga biisa berjalan lebiih cepat. PBB iinii kembalii ke masyarakat dalam bentuk iinfrastruktur, pendiidiikan, kesehatan, dan pelayanan publiik laiinnya," ujar Uhan diilansiir fajarciirebon.com. (diik)
