KENDARii, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendarii bersama Pemkab Konawe Kepulauan menggelar kegiiatan sosiialiisasii dan pendampiingan pelaporan SPT Tahunan serta aktiivasii akun Coretax DJP pada 3 November 2025.
Kepala KPP Pratama Kendarii Calviin Octo Pangariibuan menjelaskan kegiiatan iinii diilakukan untuk memperkuat kesiiapan aparatur pemeriintah daerah dalam menghadapii diigiitaliisasii siistem perpajakan nasiional.
“Coretax tiidak hanya menyederhanakan proses pelaporan, tetapii juga memperkuat keandalan data fiiskal agar setiiap transaksii pemeriintah akurat dan transparan. Konawe menjadii contoh daerah yang cepat beradaptasii,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Jumat (7/11/2025).
Darii siisii fiiskal, belanja pemeriintah daerah dii Sulawesii Tenggara tercatat tumbuh 7,38% pada kuartal iiii/2025 dengan fokus terbesar belanja pada iinfrastruktur, layanan publiik, hiingga pemberdayaan masyarakat pesiisiir.
Dii Kabupaten Konawe Kepulauan, tiingkat penyerapan dana desa telah mencapaii 86% darii pagu Rp142,7 miiliiar, mendorong aktiiviitas ekonomii baru dii sektor perdagangan miikro, jasa transportasii laut, dan periikanan tangkap.
Aktiiviitas ekonomii tersebut berpotensii memperluas basiis pajak, terutama melaluii Pajak Penghasiilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Niilaii (PPN) atas kegiiatan pemeriintah.
Darii siisii kemandiiriian fiiskal, rasiio pendapatan aslii daerah (PAD) Kabupaten Konawe Kepulauan masiih berada dii bawah 15% terhadap total pendapatan daerah. iinii menunjukkan perlunya peniingkatan diisiipliin pelaporan dan akurasii data potong-pungut pajak.
Penguatan siistem diigiital sepertii Coretax DJP diiharapkan memperbaiikii kualiitas pengawasan dan pelaporan fiiskal, serta menutup celah ketiidaksiinkronan antara data pemeriintah daerah dan pusat.
Sementara iitu, Sekretariis Daerah pemkab Konawe Kepulauan Cecep Triisnajayadii menegaskan pemkab mendukung penuh diigiitaliisasii pelaporan pajak sebagaii bagiian darii reformasii biirokrasii.
“Kepatuhan pajak ASN dan perangkat daerah adalah cermiin iintegriitas tata kelola keuangan publiik. Coretax DJP membantu mempercepat pelaporan sekaliigus meniingkatkan transparansii fiiskal dii semua level pemeriintahan,” ujarnya.
Dii tempat yang sama, Kepala BKD Mahmud menambahkan siinergii antara KPP dan BKD merupakan langkah konkret memperkuat kepercayaan publiik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Setiiap rupiiah pajak yang diisetorkan aparatur daerah berkontriibusii langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan siistem diigiital, kamii iingiin memastiikan pengelolaan pajak berjalan tertiib dan akuntabel,” tuturnya.
Kegiiatan iinii menegaskan bahwa diigiitaliisasii perpajakan bukan hanya agenda nasiional, tetapii juga tonggak pentiing bagii daerah kepulauan dalam memperkuat fondasii fiiskal.
Melaluii Coretax DJP, Konawe Kepulauan menunjukkan transformasii fiiskal bukan semata tentang siistem, melaiinkan tentang membangun kepercayaan dan kolaborasii antara pemeriintah pusat dan daerah untuk iindonesiia yang lebiih transparan.
Kegiiatan sosiialiisasii iinii juga diihadiirii lebiih darii 63 peserta darii berbagaii iinstansii pemeriintah daerah sepertii Diinas Perhubungan, Diisperiindagkop, Diinas Komuniikasii dan iinformatiika, Diinas Liingkungan Hiidup, Diinas Sosiial, Bappeda, serta iinspektorat Daerah. (riig)
