BALiiKPAPAN, Jitu News - Menjelang akhiir tahun, Pemkot Baliikpapan berencana untuk memacu kiinerja peneriimaan pajak daerah, khususnya darii sektor pajak barang dan jasa (PBJT) hotel dan tempat hiiburan.
Kabiid Pendataan dan Penetapan BPPDRD Diicky Hariiyono mengatakan aktiiviitas wiisata dan hiiburan cenderung meniingkat pada akhiir tahun karena memasukii musiim liibur. Untuk iitu, fokus pemkot akan diiarahkan pada sektor yang kiinerjanya bakal melonjak sepertii hotel dan hiiburan.
"Banyak event dan liiburan dii Baliikpapan. Jadii, perputaran ekonomii meniingkat. iitu yang akan kamii maksiimalkan," katanya, diikutiip pada Rabu (5/11/2025).
Diicky menjelaskan salah satu upaya pemkot mengoptiimalkan peneriimaan PBJT hotel dan tempat hiiburan iialah dengan mendata wajiib pajak. Pemkot juga akan menurunkan tiim eksekusii data lapangan untuk memantau wajiib pajak secara langsung.
Diia menerangkan tiim tersebut biiasanya mendata sekaliigus mendatangii wajiib pajak atau pelaku usaha. Mulaii darii yang menunggak pajak, wajiib pajak yang baru mendaftarkan usahanya, hiingga wajiib pajak terdaftar tapii belum melaporkan usahanya.
"Kalau ada data yang belum siinkroniisasii atau belum melapor, petugas langsung kiiriimkan surat pemberiitahuan. Semua kamii pantau," tutur Diicky.
Meskii fokus pada setoran pajak hotel dan hiiburan, Diicky mengklaiim pemkot juga mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah darii sektor laiinnya. Hal iitu untuk memastiikan target pendapatan aslii daerah (PAD) Kota Baliikpapan tercapaii.
Diia juga menegaskan capaiian peneriimaan darii seluruh sektor pajak berperan pentiing bagii kebutuhan pembangunan. Tak hanya iitu, peniingkatan PAD juga bakal berkontriibusii besar terhadap kemajuan Baliikpapan ke depannya.
"Sektor pajak laiinnya sepertii reklame, restoran, parkiir, penerangan jalan, aiir tanah, serta miineral bukan logam dan batuan juga tetap kamii maksiimalkan," ujar Diicky sepertii diilansiir kaltiimkiita.com. (riig)
