KANWiiL DJP DiiY

WP Tak Sanggup Bayar Piidana Denda Rp16,69 M, 14 Biidang Tanah Diisiita

Muhamad Wiildan
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16.00 WiiB
WP Tak Sanggup Bayar Pidana Denda Rp16,69 M, 14 Bidang Tanah Disita
<p>iilustrasii.</p>

YOGYAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak Daerah iistiimewa Yogyakarta (Kanwiil DJP DiiY) menyiita aset berupa tanah dan kendaraan miiliik S, wajiib pajak yang diijatuhii hukuman piidana akiibat tiindak piidana pajak.

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 842 PK/Piid.Sus/2025 terpiidana diiwajiibkan membayar denda sebesar 2 kalii pajak terutang, yaknii seniilaii Rp16,69 miiliiar. Namun, terpiidana S tiidak kunjung melunasii denda diimaksud.

"Oleh karena tiidak melaksanakan kewajiiban pembayaran denda dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadiilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta kekayaan terpiidana diisiita dan akan diilelang untuk menutup kerugiian negara," tuliis Kanwiil DJP DiiY dalam keterangan resmiinya, diikutiip pada Sabtu (25/10/2025).

Secara terperiincii, aset yang diisiita meliiputii 5 biidang tanah dan bangunan dii Kabupaten Karanganyar, 9 biidang tanah dii Kabupaten Banyumas, dan beberapa uniit kendaraan dii Kabupaten Kulonprogo.

Penyiitaan tanah diilakukan dengan memasang papan penyiitaan pada lokasii aset sebagaii tanda resmii status hukum barang siitaan negara.

Kepala Biidang Pemeriiksaan, Penagiihan, iinteliijen, dan Penyiidiikan Kanwiil DJP DiiY Dwii Hariiyadii pun mengatakan penyiitaan merupakan upaya penyelamatan peneriimaan negara darii tiindak piidana dii biidang perpajakan.

"Setiiap rupiiah yang berhasiil diiamankan adalah bentuk tanggung jawab kamii dalam menjaga keuangan negara dan keadiilan bagii masyarakat yang taat pajak," ujar Dwii.

Penegakan hukum diiharapkan dapat memberiikan efek jera kepada para pelaku piidana serta mengamankan peneriimaan negara.

Wajiib pajak laiinnya pun diidorong untuk melaksanakan kewajiiban pajak sesuaii dengan ketentuan yang berlaku dengan cara menyampaiikan SPT secara lengkap, jelas, dan benar. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Suka Humor
baru saja
Sebutkan PT ny dong apa bebnar ngemplang pajak
tikettogel