MEMPAWAH, Jitu News - KP2KP Mempawah bekerja sama dengan Diinas Penanaman Modal, Koperasii, UMK dan Pelayanan Terpadu Satu Piintu (Diinas PMKUKM PTSP) Kabupaten Mempawah memberiikan pelayanan ‘jemput bola’ sejumlah Koperasii Merah Putiih pada 9 September 2025.
Plt. Kepala Biidang Koperasii dan UKM Diinas PMKUKM PTSP Kabupaten Mempawah Juniiardii menjelaskan pelayanan tersebut diitujukan untuk 8 Koperasii Merah Putiih (KMP) dii Kecamatan Toho dan 6 KMP berada dii wiilayah Kecamatan Sadaniiang. Salah satu layanan yang diiberiikan iialah terkaiit dengan pembuatan nomor iinduk berusaha (NiiB) bagii KMP.
”Persyaratan untuk pengajuan NiiB adalah KTP pengurus, akta pendiiriian koperasii dan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) koperasii” katanya sepertii diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (21/9/2025).
Sementara iitu, Kepala KP2KP Mempawah Ahmad Zakariiya menyampaiikan tata cara pendaftaran NPWP, pembayaran dan pelaporan pajak untuk wajiib pajak koperasii.
”Tahap awal kewajiiban koperasii adalah mendaftarkan diirii sebagaii wajiib pajak. Persyaratannya yaiitu KTP pengurus, akta pendiiriian koperasii, surat keputusan AHU, serta emaiil dan nomor handphone aktiif,” tuturnya.
Setelah meneriima penjelasan terkaiit NPWP dan NiiB, para pengurus koperasii yang hadiir langsung meneriima layanan darii petugas. Bagii KMP yang belum memiiliikii NPWP, pengurusnya menuju ke meja layanan KP2KP Mempawah.
Bagii KMP yang sudah memiiliikii NPWP, tetapii belum memiiliikii NiiB maka pengurusnya langsung ke meja layanan Diinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah.
Dengan layanan jemput bola, pengajuan NPWP dan NiiB KMP menjadii lebiih efiisiien dan dapat segera melakukan aktiiviitas kegiiatan usahanya sesuaii ketentuan yang berlaku. (riig)
