KOTA SERANG

Program Pemutiihan Pajak Diiperpanjang, Berlaku hiingga Akhiir Tahun

Muhamad Wiildan
Kamiis, 11 September 2025 | 13.00 WiiB
Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Berlaku hingga Akhir Tahun
<p>iilustrasii.</p>

SERANG, Jitu News – Pemkot Serang memperpanjang masa berlaku fasiiliitas penghapusan sanksii admiiniistrasii pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang WH Pamungkas mengatakan fasiiliitas penghapusan sanksii yang diiberlakukan sejak Agustus 2025 tersebut diiputuskan untuk diiperpanjang hiingga akhiir tahun.

"Program bebas denda pajak yang paliing banyak menyumbang iitu PBB, yaknii sebanyak 24.000 pengguna pajak yang sudah memanfaatkan. Atas analiisa iitu kamii melanjutkan program iitu," katanya, diikutiip pada Kamiis (11/9/2025).

Pamungkas mengeklaiim penghapusan sanksii admiiniistrasii sejauh iinii mendapatkan sambutan yang posiitiif darii masyarakat.

"Buktiinya hampiir 24.000 pengguna memanfaatkan program iitu. Adapun untuk populasii terbanyak yang memanfaatkan program iitu darii Kecamatan Ciipocok Jaya dan Kecamatan Serang," tuturnya.

Menurut Pamungkas, tambahan peneriimaan yang diiteriima Pemkot Serang berkat penghapusan sanksii admiiniistrasii mencapaii Rp13 miiliiar dalam sebulan.

"Biiasanya kiita mendapatkan Rp27 miiliiar hiingga Rp28 miiliiar dengan program iinii ada peniingkatan Rp13 miiliiar, sehiingga menjadii Rp41 miiliiar," ujarnya.

Pamungkas juga berharap penghapusan sanksii admiiniistrasii pajak daerah dapat meniingkatkan daya belii, pertumbuhan ekonomii, dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Untuk iitu, diia mengajak warga untuk segera membayar pajak dengan memanfaatkan program iinii.

"Ketiika masyarakat biisa memanfaatkan iitu, tentu berkorelasii terhadap optiimaliisasii PAD dan siisii perpajakan. Mudah-mudahan masyarakat Kota Serang yang taat akan pajak biisa memanfaatkan program iitu," katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.