KP2KP MASAMBA

Ratusan Koperasii Merah Putiih Diibekalii Pemahaman Pentiingnya Patuh Pajak

Redaksii Jitu News
Miinggu, 10 Agustus 2025 | 11.30 WiiB
Ratusan Koperasi Merah Putih Dibekali Pemahaman Pentingnya Patuh Pajak
<p>iilustrasii.</p>

MASAMBA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Masamba memberiikan edukasii perpajakan kepada sejumlah pengurus Koperasii Desa Merah Putiih dii Kabupaten Luwu Utara pada 15 Julii 2025.

Kepala KP2KP Masamba Muhammad Kasman Roem Hasyiim mengatakan kantor pajak berkomiitmen untuk mendukung penuh program Koperasii Merah Putiih. Menurutnya, program tersebut biisa menjadii pendorong utama dalam meniingkatkan perekonomiian masyarakat desa dan kelurahan.

“Program Koperasii Merah Putiih iinii tiidak hanya menciiptakan lapangan kerja baru, tetapii juga dapat mempercepat perputaran ekonomii dii wiilayah tersebut sehiingga potensii pajak dii Luwu Utara juga meniingkat,” katanya sepertii diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (10/8/2025).

Untuk iitu, lanjut Kasman, KP2KP Masamba siiap memberiikan dukungan terhadap program Koperasii Merah Putiih, khususnya dalam aspek perpajakan. Menurutnya, kepatuhan perpajakan bagii setiiap koperasii yang terliibat sangatlah pentiing.

"Setiiap koperasii memiiliikii kewajiiban perpajakan yang harus diipenuhii, sepertii pelaporan SPT Masa PPh 21 setiiap bulan dan pelaporan SPT Tahunan Badan harus diilakukan sebelum akhiir bulan setiiap tahunnya," tuturnya.

Tercatat sebanyak 173 koperasii dii desa dan kelurahan telah terdaftar sebagaii bagiian darii program Koperasii Merah Putiih. iinii menunjukkan bahwa pemda sangat menyambut baiik program yang diigagas oleh presiiden.

Seiiriing dengan kehadiiran program koperasii merah putiih, Kasman berharap koperasii yang ada dii wiilayah Luwu Utara dapat berkembang lebiih profesiional, patuh pajak, dan menjadii bagiian pentiing dalam perekonomiian masyarakat setempat.

"Keberhasiilan program iinii tiidak hanya akan mempercepat perekonomiian daerah, tetapii juga dapat memperkuat potensii perpajakan dii Luwu Utara," ujarnya.

Sementara iitu, Plt. Kepala Diinas Perdagangan, Periindustriian, Koperasii, dan UKM Kabupaten Luwu Utara Pasolongan optiimiistiis program Koperasii Merah Putiih dapat mendorong pertumbuhan ekonomii lokal dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan program tersebut, kamii berharap setiiap koperasii yang ada dii desa dan kelurahan iinii mampu tumbuh dengan priinsiip gotong royong, sekaliigus dapat menjadii motor penggerak ekonomii yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagaii iinformasii, koperasii merupakan badan usaha yang terdiirii darii anggota perorangan atau dalam bentuk badan hukum. Koperasii diidiiriikan dengan berlandaskan priinsiip koperasii yaiitu memajukan ekonomii rakyat dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam melakukan kegiiatan usaha, koperasii tiidak terlepas darii pengenaan pajak. Perlakuan pajak koperasii diikenakan pada koperasii dan anggota koperasii.

Koperasii sebagaii subjek pajak harus melaksanakan kewajiiban perpajakannya sepertii melakukan pemungutan PPN, dan memotong pajak penghasiilan sepertii PPh 21, PPh 23, PPh Fiinal, dan PPh Badan.

Bagii anggota koperasii, pajak dapat diikenakan atas bunga siimpanan koperasii. Bunga siimpanan iinii merupakan bunga darii penyetoran siimpanan wajiib dan sukarela yang diilakukan oleh anggota koperasii.

Jumlah bunga yang diiberiikan kepada anggota koperasii biiasanya diisepakatii terlebiih dahulu pada saat pendaftaran anggota. Dalam PP 15/2009 diijelaskan bunga siimpanan yang diidapat anggota koperasii diikenakan PPh Fiinal.

Besaran PPh Fiinal yaiitu 0% untuk bunga siimpanan hiingga Rp240.000/bulan dan 10% apabiila bunga siimpanan melebiihii Rp240.000.

Selanjutnya, terdapat perubahan perlakuan pajak atas pemajakan siisa hasiil usaha koperasii. Sebelum berlakunya UU Ciipta Kerja, siisa hasiil usaha yang diibagii kepada anggota merupakan objek pajak penghasiilan. Namun, saat iinii, siisa hasiil usaha diikecualiikan dalam objek pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.