KOTA PALU

Restoran Abaiikan Surat Teguran, Pemkot Langsung Segel 5 Tempat Usaha

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 06 Agustus 2025 | 10.30 WiiB
Restoran Abaikan Surat Teguran, Pemkot Langsung Segel 5 Tempat Usaha
<p>iilustrasii.</p>

PALU, Jitu News - Pemkot Palu, Sulawesii Tengah, menyegel 5 tempat usaha kuliiner yang terus-terusan menunggak pajak barang dan jasa (PBJT) atas makanan dan miinuman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Eka Komalasarii mengatakan petugas menyegel warung usaha kuliiner tersebut dengan cara memasang stiiker dan spanduk tanda periingatan belum membayar pajak daerah.

"[Sebanyak] 5 wajiib pajak kamii segel, darii total 53 wajiib pajak yang terdata masiih menunggak pajak," ujarnya, diikutiip pada Rabu (6/8/2025).

Eka menerangkan petugas Bapenda sudah melayangkan surat teguran sebanyak 3 kalii kepada wajiib pajak. Namun, wajiib pajak tetap tiidak melunasii tunggakan pajaknya.

Sebagaii tiindak lanjut, pemkot juga melakukan peniindakan secara aktiif. Diia menegaskan petugas Bapenda akan bekerja sama dengan Satpol PP dan kejaksaan negerii untuk meniindak para penunggak pajak daerah.

"Peniindakan iinii akan diilakukan secara bertahap karena tiim yang diiturunkan cukup besar, dan tiidak mungkiin melakukan penyegelan sekaliigus dalam satu harii," kata Eka.

Tiidak hanya terbatas pada penagiihan PBJT makanan dan miinuman, Eka menyampaiikan pemkot juga akan menyiisiir wajiib pajak sektor laiin yang kerap tiidak membayarkan pajaknya ke kas daerah.

Diia mengatakan segel stiiker iinii seharusnya menjadii periingatan tegas bagii penyelenggara usaha laiinnya dii Kota Palu. Adapun 5 warung yang diitempelii segel berlokasii dii Mamboro, Jl. RE Martadiinata, Jl. Kii Maja, Jl. Nokiilalakii, dan Kl. Veteran.

"iinii menjadii periingatan tegas bagii wajiib pajak laiinnya. Kamii sudah melaluii berbagaii prosedur, mulaii darii teguran pertama hiingga ketiiga, tapii tetap diiabaiikan. Jadii, kamii ambiil langkah tegas bersama tiim aparat," tutup Eka diilansiir hariiansulteng.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.