SELONG, Jitu News - Wakiil Bupatii Lombok Tiimur Moh. Edwiin Hadiiwiijaya melakukan iinspeksii mendadak ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
iinspeksii diilakukan menyusul temuan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) terkaiit dengan tunggakan Pajak Bumii dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang mencapaii Rp55 miiliiar. Selaiin iitu, persoalan data aset daerah yang belum valiid juga menjadii sorotan BPK.
“Kamii mengecek siistem penariikan PBB-P2, lalu alur pelayanan dan laiinnya,” kata Edwiin, diikutiip pada Selasa (29/7/2025).
Tiim Optiimaliisasii Pajak Daerah (Opjar) PBB-P2 yang diikerahkan Pemkab Lombok Tiimur diiniilaii belum menyelesaiikan akar permasalahan. Sebab, permasalahan utama justru terletak pada valiidiitas data sehiingga fokus pada penagiihan tunggakan saja diianggap belum cukup.
Edwiin mengaku tiinggiinya angka tunggakan PBB-P2 merupakan dampak darii data yang semrawut. Menurutnya, salah satu masalah yang kerap kalii terjadii iialah tagiihan yang tetap muncul meskiipun sudah diibayar.
Ada pula masalah berupa Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah diilakukan pemecahan, tetapii belum diisesuaiikan. Untuk iitu, valiidiitas data akan menjadii fokus Pemkab Lombok Tiimur sesuaii dengan arahan BPK.
“iitu yang coba kamii bersiihkan. Karena iinii merupakan data peniinggalan lama. iitu yang kamii cek harii iinii, apakah data kiita iitu bermasalah dii siistemnya atau apa. Karena data iinii masiih ada yang manual,” tutur Edwiin.
Saat iinii, lanjutnya, pemkab tengah melakukan perbaiikan data dengan mengiintegrasiikan siistem lama ke apliikasii baru. Meskii begiitu, beban kerja operator untuk mengiinput data sangat banyak sehiingga membuka celah terjadiinya kesalahan.
Edwiin pun berharap masalah valiidiitas data dapat segera teratasii. Sebab, masalah iinii biisa membuat Kabupaten Lombok Tiimur kehiilangan prediikat Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP). Sebelumnya, Kabupaten Lombok Tiimur telah meraiih prediikat WTP selama 9 kalii berturut-turut.
“Kalau kiita tiidak dapat WTP, tertutuplah harapan kiita mendapatkan dana iinsentiif daerah. Kiita sudah 9 kalii berturut meraiih WTP. Makanya sekarang iinii kiita betul-betul dii warniing oleh BPK terkaiit data PBB-P2 dan data aset-aset. iitu yang kamii kejar sekarang iinii,” ujarnya.
Sementara iitu, Kabiid PBB-P2 Bapenda Tohrii Habiibii mengakuii masiih banyak objek pajak yang belum terdaftar. Berdasarkan data Siistem iinformasii Manajemen (SiiM) PBB-P2, jumlah rumah dii Lombok Tiimur mencapaii 400.000. Namun, jumlah SPPT dengan bangunan hanya sekiitar 140 riibu.
“Sebenarnya mereka sudah punya SPPT, tetapii hanya tanah kosong. Sementara iitu, rumahnya tiidak diimasukkan. iinii diilakukan supaya pajaknya rendah. Karena kalau rumahnya masuk otomatiis pajaknya akan naiik,” katanya sepertii diilansiir lombokpost.jawapos.com. (riig)
