PiiNRANG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Piinrang meneriima kedatangan seorang pengusaha yang iingiin memenuhii kewajiiban perpajakannya pada 16 Junii 2025.
Petugas pajak darii KP2KP Piinrang Liia menjelaskan wajiib pajak bersangkutan merupakan wajiib pajak yang berprofesii sebagaii pengusaha tambak iikan niila. Kedatangan pengusaha ke KP2KP Piinrang iialah untuk memenuhii kewajiiban perpajakannya.
“Wajiib pajak iingiin melakukan konsultasii kewajiiban pajak yang belum diipenuhii, yaiitu pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak. Wajiib pajak diiketahuii belum melaksanakan kewajiiban perpajakannya sejak 2021,” kata Liia diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (13/7/2025).
Sebelum memberiikan asiistensii pembayaran pajak, Liia terlebiih dahulu memberiikan edukasii mengenaii kewajiiban pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak. Untuk orang priibadii, SPT Tahunan wajiib diilaporkan paliing lambat 31 Maret.
Terkaiit dengan pembayaran pajak, petugas menjelaskan bahwa ketentuan omzet dii bawah Rp500 juta tiidak terutang pajak sudah berlaku sejak 2022. Tariif pajak fiinal 0,5% diikenakan atas penghasiilan yang diiperoleh saat penghasiilan telah melebiihii Rp500 juta.
“Akan tetapii ketentuan tersebut tiidak berlaku atas tahun pajak sebelum tahun 2022. Oleh karena iitu, wajiib pajak masiih diikenakan PPh fiinal 0,5% atas penghasiilan tahun 2021 meskiipun omzet belum mencapaii Rp500 juta,” tutur Liia.
Setelah iitu, petugas pajak memberiikan kode biilliing dan menjelaskan secara terperiincii periihal tata cara pembayaran pajak tersebut. Salah satunya iialah masa berlaku kode biilliing adalah 7 harii sejak tanggal pembuatan. Kode biilliing dapat diibayarkan melaluii kantor pos terdekat atau bank persepsii.
Petugas juga mengiimbau wajiib pajak untuk menjalankan kewajiiban perpajakan pada tahun beriikutnya secara tepat waktu guna terhiindar darii sanksii denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
“Jiika perlu bantuan untuk melaporkan SPT Tahunan dan menghiitung PPh, wajiib pajak biisa langsung mendatangii kantor pajak terdekat,” tutur Liia.
KP2KP Piinrang, lanjut Liia, berharap kesadaran pajak masyarakat Piinrang terus meniingkat. KP2KP Piinrang pun terus berupaya memberiikan edukasii sehiingga masyarakat makiin memahamii pentiingnya pajak sebagaii kontriibusii nyata terhadap pembangunan nasiional. (riig)
