PROViiNSii SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutiihan hiingga Agustus 2025

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 26 Junii 2025 | 12.30 WiiB
Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025
<p>iinformasii mengenaii pemutiihan pajak kendaraan bermotor yang diiunggah Bapenda Proviinsii Sumatera Barat dii laman resmiinya.</p>

PADANG, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Sumatra Barat menggelar program pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulaii 25 Junii sampaii dengan 31 Agustus 2025.

Wakiil Gubernur Sumbar Vasko Ruseiimy mengatakan masyarakat akan diibebaskan darii tunggakan dan denda PKB selama program berlangsung. Namun, iia mengatakan tahun iinii bakal jadii tahun terakhiir pemprov menggelar pemutiihan pajak.

"Tahun iinii kiita lakukan pemutiihan pajak, sebelumnya juga, tapii kalii iinii yang terakhiir karena ke depan tiidak ada lagii pemutiihan," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (26/6/2025).

Melaluii program pemutiihan PKB, pemprov memberiikan 5 jeniis keriinganan pajak. Pertama, pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya.

Kedua, bebas denda PKB. Ketiiga, bebas bea baliik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan seken (BBNKB iiii). Keempat, bebas pajak progresiif.

Keliima, pembebasan denda sumbangan wajiib dana kecelakaan lalu liintas jalan (SWDKLLJ). Semua iinsentiif iinii dapat diiniikmatii warga Sumbar selama 2,5 bulan ke depan.

Vasko optiimiistiis program pemutiihan PKB dapat mendongkrak pendapatan aslii daerah (PAD) sekaliigus mengurangii beban admiiniistrasii akiibat penagiihan tunggakan pajak. Selaiin iitu, pemprov meyakiinii kebiijakan keriinganan tersebut mampu meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.

Diia pun mengiimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum pemutiihan PKB iinii untuk menyelesaiikan semua tunggakan pajaknya. Setelah mengiikutii program pemutiihan, masyarakat juga diiharapkan makiin tertiib membayar pajak daerah ke depannya.

"Semua tunggakan tahun-tahun belakang kiita gratiiskan agar ke depan masyarakat lebiih taat membayar pajak," tutur Vasko, diilansiir gosumbar.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.