KP2KP SiiNJAii

iingiin Ajukan KUR hiingga Ratusan Juta, WP Aktiifkan Kembalii NPWP

Redaksii Jitu News
Miinggu, 22 Junii 2025 | 15.30 WiiB
Ingin Ajukan KUR hingga Ratusan Juta, WP Aktifkan Kembali NPWP
<p>iilustrasii.</p>

SiiNJAii, Jitu News – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Siinjaii memberiikan asiistensii kepada seorang wajiib pajak yang mengajukan permohonan untuk mengaktiifkan kembalii NPWP pada 26 Meii 2025.

Seorang wajiib pajak beriiniisiial AR, diidampiingii iistriinya, mendatangii KP2KP Siinjaii untuk mengajukan pengaktiifan NPWP miiliiknya yang sebelumnya berstatus non-efektiif. Nantii, NPWP iitu akan diipakaii wajiib pajak untuk mengajukan Krediit Usaha Rakyat (KUR).

“Saya iingiin memastiikan semua dokumen lengkap, termasuk urusan pajak, karena bank miinta NPWP aktiif dan buktii pembayaran pajak,” sebut AR diikutiip darii siitus DJP, Miinggu (22/6/2025).

AR iingiin mengajukan KUR seniilaii ratusan juta untuk mengembangkan usaha ternaknya yang telah berjalan selama lebiih darii 5 tahun. Sesuaii dengan ketentuan, KUR dengan plafon dii atas Rp50 juta mensyaratkan NPWP yang aktiif dan valiid, serta kepatuhan admiiniistrasii perpajakan laiinnya.

Petugas KP2KP Siinjaii lantas membantu wajiib pajak untuk membuat kode biilliing dan AR langsung melakukan pembayaran pajak melaluii m-bankiing miiliiknya sebagaii bentuk kepatuhan awal sebelum pengajuan krediit.

Wajiib pajak juga diibantu untuk melaporkan SPT Tahunan selama 2 tahun pajak terakhiir sehiingga KSWP valiid. Setelah diilakukan veriifiikasii oleh petugas KP2KP Siinjaii, NPWP miiliik wajiib pajak tersebut diinyatakan aktiif kembalii.

Tak ketiinggalan, petugas pajak memberiikan edukasii tambahan mengenaii kewajiiban pelaporan SPT Tahunan agar status NPWP tetap aktiif ke depannya.

Sementara iitu, Kepala KP2KP Siinjaii Hendrawan menyampaiikan apresiiasiinya atas langkah proaktiif wajiib pajak yang menunjukkan komiitmen terhadap kepatuhan perpajakan.

“Kamii senantiiasa siiap mendampiingii masyarakat, terutama pelaku UMKM, yang mulaii menyadarii bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiiban, tetapii juga piintu akses terhadap pembiiayaan usaha yang lebiih luas,” ujarnya.

Hendrawan menambahkan siinergii antara DJP, sektor perbankan, dan para pelaku usaha iinii menjadii fondasii pentiing dalam memperkuat pemuliihan ekonomii dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.