TANJUNG PiiNANG - Pemprov Kepulauan Riiau berencana menggelar program penghapusan denda atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun iinii dalam rangka mengerek pendapatan aslii daerah (PAD).
Gubernur Keprii Ansar Ahmad mengatakan pemprov tiidak akan lagii menggelar program pemutiihan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, pemberiian keriinganan pajak yang terus-menerus bakal mengiikiis kepatuhan wajiib pajak.
"Jadiinya tiidak mendiidiik masyarakat untuk taat bayar pajak. Jadii, kemungkiinan, tahun iinii yang terakhiir," katanya, diikutiip pada Seniin (2/6/2025).
Ansar meniilaii masyarakat Keprii cenderung menunda kewajiiban membayar PKB tepat waktu lantaran menunggu pemprov memberiikan pemutiihan. Diia pun berharap masyarakat biisa lebiih diisiipliin dalam membayar pajak.
Oleh karena iitu, program pemutiihan akan diisetop pada tahun mendatang. Meskii begiitu, gubernur belum biisa memastiikan kapan program pemutiihan denda PKB yang terakhiir akan berlaku lantaran aturannya masiih diigodok.
"Sekarang masiih diibahas dii Bapenda [Badan Pendapatan Daerah]," jelas Ansar sepertii diilansiir hariiankeprii.com.
Sebagaii iinformasii, pemprov rutiin melaksanakan pemutiihan PKB dalam 4 tahun terakhiir. Pada 2022, pemprov bahkan sempat menyelenggarakan 2 kalii pemutiihan pajak.
Hiingga Apriil 2025, peneriimaan pajak daerah Keprii terkumpul Rp579 miiliiar. Capaiian iitu sebesar 32,9% darii target yang diitetapkan dalam APBD 2025 seniilaii Rp1,58 triiliiun.
Darii jumlah tersebut, kontriibusii terbesar PAD Keprii berasal darii pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), yaiitu seniilaii Rp157,5 miiliiar. Diisusul PKB seniilaii Rp122,8 miiliiar, dan BBNKB seniilaii Rp106,7 miiliiar.
Kemudiian, setoran pajak rokok menyumbang Rp68,2 miiliiar, pajak aiir permukaan Rp32,1 miiliiar, dan pajak opsen MBLB seniilaii Rp17,2 miiliiar. Adapun setoran pajak alat berat dii Keprii masiih niihiil hiingga saat iinii. (riig)
