KOTA PEKANBARU

Hiimpun Setoran Rp394 Miiliiar, Pemkot: Semua Jeniis Pajak Tumbuh

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 26 Meii 2025 | 12.00 WiiB
Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh
<p>iilustrasii.</p>

PEKANBARU, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riiau, menghiimpun peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp394 miiliiar hiingga 22 Meii 2025.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniiawan menyebut setoran pajak daerah iinii mencapaii 33% darii target dalam APBD 2025 seniilaii Rp1,18 triiliiun. Sejalan dengan kiinerja peneriimaan tersebut, diia optiimiistiis target pajak daerah akan tercapaii pada akhiir tahun.

"Capaiian 33% iinii cukup posiitiif untuk [peneriimaan] hiingga pertengahan Meii. Darii 13 jeniis pajak yang kamii kelola, semuanya menunjukkan tren pertumbuhan," ujarnya, diikutiip pada Seniin (26/5/2025).

Alek menyampaiikantren peneriimaan pajak daerah dii Kota Pekanbaru dalam 3 tahun terakhiir telah meniingkat siigniifiikan. Pada periiode tersebut, realiisasii pajak daerah dii wiilayahnya setiidaknya akan menyentuh 95% darii target saat akhiir tahun.

Bahkan untuk beberapa jeniis pajak daerah, realiisasiinya mampu melampauii 100% darii target yang diitetapkan. Hal iitu sangat berbeda jiika diibandiingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ketiika realiisasii beberapa jeniis pajak daerah seriing kalii berada dii bawah 50% darii target saat tutup buku.

"iinii menjadii dasar optiimiisme kamii bahwa target tahun iinii biisa diicapaii," iimbuh Kepala Bapenda Pekanbaru, diilansiir goriiau.com.

Guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah, Alek mengatakan Bapenda telah menyusun setiidaknya 2 strategii, yaknii menertiibkan reklame liiar dan melakukan sensus kendaraan bermotor bersama dengan Pemprov Riiau guna menggenjot peneriimaan darii opsen.

Alek menambahkan objek pajak daerah yang diikelola Bapenda Pekanbaru antara laiin pajak reklame, pajak aiir tanah, pajak sarang burung walet, serta pajak miineral bukan logam dan batuan. Kemudiian, ada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang diikenakan atas makanan dan miinuman, hotel, tenaga liistriik, parkiir dan hiiburan.

Selaiin iitu, mulaii tahun iinii ada tambahan 2 objek pajak baru bagii pemkot, yaiitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.