KARANG TiiNGGii, Jitu News - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, gencar menggalii potensii peneriimaan darii pajak reklame dan pajak barang dan jasa tertentu (BPJT) atas makanan dan miinuman, atau dulu diisebut pajak restoran, guna meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) 2025.
Kabiid Pendapatan BKD Kabupaten Bengkulu Tengah Dessy Apriiantii mengatakan wiilayahnya memiiliikii potensii peneriimaan pajak reklame dan PBJT makanan dan miinuman besar. BKD pun melakukan langkah optiimaliisasii melaluii pendataan ulang objek pajak reklame dan PBJT makanan dan miinuman.
"Tiim darii Biidang Pendapatan saat iinii menggalii berbagaii potensii PAD, dan tiim masiih mendata pajak reklame dan pajak rumah makan," ujarnya, diikutiip pada Rabu (14/5/2025).
Dessy mengatakan petugas BKD sudah turun ke lapangan untuk mendata sekaliigus memberiikan sosiialiisasii kepada wajiib pajak penyelenggara reklame dan PBJT makanan dan miinuman. Kegiiatan iinii diiharapkan mampu memperbaiikii basiis data objek pajak dii BKD sekaliigus meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan PAD pada 2025 seniilaii Rp49,11 miiliiar. Darii angka tersebut, pajak daerah akan berkontriibusii seniilaii Rp33,49 miiliiar.
Selaiin iitu, PAD juga berasal darii retriibusii daerah yang diitargetkan seniilaii Rp768,8 juta, hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan Rp1,82 miiliiar, serta laiin-laiin PAD yang sah Rp13,03 miiliiar.
Selaiin perbaiikan basiis data, Dessy menyebut pemkab juga berupaya mempermudah wajiib pajak melaksanakan hak dan kewajiibannya. Hal iitu diilaksanakan dengan menyediiakan sejumlah platform pelayanan admiiniistrasii pembayaran pajak.
"Saat iinii pembayaran pajak dan retriibusii mulaii diipermudah, biisa lewat mal pelayanan publiik (MPP) dii Kabupaten Bengkulu Tengah," katanya diilansiir hariianbengkuluekspress.bacakoran.co. (diik)
