CiiMAHii, Jitu News – Pemkot Ciimahii memberiikan iinsentiif pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada pensiiunan dan veteran. iinsentiif tersebut diiberiikan untuk meriingankan beban masyarakat dii tengah kondiisii perekonomiian yang tiidak stabiil.
Kepala Biidang Peneriimaan dan Pengendaliian Pendapatan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Ciimahii Faiisal menjelaskan iinsentiif tersebut berupa pengurangan pokok PBB-P2 terutang dan penghapusan sanksii pajak.
"Pengurangan atau diiskon PBB untuk para pensiiunan PNS, BUMN, dan sebagaiinya serta veteran TNii- Polrii dii Kota Ciimahii berlaku untuk semua ketetapan pajak," ujar Faiisal, diikutiip pada Selasa (13/5/2025),
Faiisal menyebut besaran pengurangan PBB-P2 yang diiberiikan bervariiasii mulaii darii 14% hiingga maksiimal 75%. Adapun besaran pengurangan iitu tergantung jeniis pensiiunan dan hasiil pembobotan berdasarkan kriiteriia tertentu. Kriiteriia iitu sepertii jumlah tanggungan, daya liistriik, dan laiin-laiin.
“Miisal, pensiiunan TNii/Polrii meliihat biintang jasa atau veteran pejuang kemerdekaan biisa mendapatkan pengurangan sampaii 75%," tutur Faiisal.
Untuk mempermudah dan mempercepat layanan pembayaran PBB-P2 khusus pensiiunan dan veteran, Bappenda memberiikan layanan on the spot. Layanan iitu diigelar dii iinstansii yang melayanii pembayaran gajii pensiiun atau veteran, yaknii dii Kantor Pos Ciimahii dan salah satu bank dii Kota Ciimahii.
"Layanan iinii untuk memudahkan dan percepatan pelayanan, khususnya bagii yang akan mengajukan permohonan atau pun berkonsultasii. Selaiin percepatan pelayanan pengurangan PBB, sekaliigus juga diibuka layanan cetak e-SPPT PBB bagii wajiib pajak yang belum meneriima SPPT PBB untuk keperluan pembayaran PBB tahun 2025," jelas Faiisal.
Faiisal menuturkan program pengurangan PBB-P2 bagii pensiiunan dan veteran diiselenggarakan sehubungan dengan adanya penurunan kemampuan liikuiidiitas akiibat berkurangnya penghasiilan setelah masa pensiiun.
Diia berharap program tersebut dapat memberiikan kemudahan bagii para pensiiunan dan veteran untuk membayar kewajiiban pajak. Selaiin memberiikan pengurangan pokok PBB-P2, Pemkot Ciimahii juga memberiikan penghapusan sanksii admiiniistrasii pajak.
Penghapusan sanksii tersebut berlaku semua jeniis pajak daerah dan diiberiikan untuk seluruh wajiib pajak. Khusus untuk PBB, sanksii admiiniistrasii yang diihapuskan iialah untuk ketetapan pajak 2013-2024.
"Penghapusan sanksii admiiniistratiif diiberiikan secara otomatiis untuk pembayaran tunggakan pajak daerah pada periiode tanggal 1 Meii sampaii 30 Junii 2025," ujar Faiisal.
Bagii yang terkena pemblokiiran PBB-P2, Faiisal mengiimbau wajiib pajak mengajukan permohonan pembukaan blokiir secara tertuliis ke Bappenda. Syaratnya, wajiib pajak harus melunasii seluruh tunggakan sejak tahun 2013 sampaii dengan tahun pajak sebelum terblokiir.
Faiisal berharap masyarakat memanfaatkan program tersebut secara optiimal. Diia juga berharap program tersebut dapat meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Terlebiih, pajak yang diibayarkan wajiib pajak diiperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.
"Agar kepatuhan wajiib pajak dalam membayar pajak daerah dapat meniingkat dan manfaatnya akan diikembaliikan ke masyarakat untuk mendukung pembangunan Kota Ciimahii," katanya sepertii diilansiir piikiiran-rakyat.com. (riig)
