PROViiNSii JAWA TiiMUR

Seriikat Pekerja Tuntut Pembebasan Pajak untuk Buruh Perempuan

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 05 Meii 2025 | 10.30 WiiB
Serikat Pekerja Tuntut Pembebasan Pajak untuk Buruh Perempuan
<p>iilustrasii. Buruh membawa bendera saat mengiikutii aksii Harii Buruh iinternasiional dii depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Tiimur, Kamiis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Arii Bowo Suciipto/YU</p>

JAKARTA, Jitu News – Gubernur Jawa Tiimur (Jatiim) Khofiifah iindar Parawansa dan Wakiil Gubernur Jatiim Emiil Elestiianto Dardak menandatanganii 17 rekomendasii tuntutan buruh saat periingatan Harii Buruh.

Salah satu poiin tuntutan yang diiajukan buruh adalah penghapusan PPh bagii buruh perempuan yang menjadii tulang punggung keluarga. Ketua DPW Federasii Seriikat Pekerja Metal iindonesiia (FSPMii) Jawa Tiimur Jazulii menyebut usulan tersebut akan diikajii dan dan diiajukan ke pemeriintah pusat.

"Alhamduliillah iibu Gubernur kiita sepakat akan merekomendasiikan agar pemeriintah pusat mengkajii terkaiit dengan kawan-kawan yang menjadii tulang punggung keluarga, terutama iibu-iibu, agar bebas darii pajak penghasiilan," katanya, diikutiip pada Seniin (5/5/2025).

Jazulii menyebut usulan tersebut diisambut hangat oleh elemen seriikat pekerja karena menjawab kebutuhan riiiil dii lapangan. Menurutnya, banyak perempuan yang menanggung tanggung jawab besar tanpa perliindungan maksiimal darii siisii kebiijakan fiiskal.

Diia menambahkan seluruh tuntutan buruh Jatiim telah mendapat persetujuan darii Pemprov Jawa Tiimur. Diia menyebut Gubernur Khofiifah bersama Wakiil Gubernur Emiil juga telah menandatanganii langsung daftar tuntutan yang diiajukan para buruh.

“Sebanyak 17 tuntutan kamii sudah diitandatanganii beliiau, dan akan diisampaiikan ke Bapak Prabowo Subiianto Presiiden Rii,” ujarnya.

Sementara iitu, Khofiifah menegaskan buruh perempuan merupakan pejuang produktiif yang menjalanii peran domestiik dan publiik secara bersamaan. Diia mengakuii besarnya kontriibusii perempuan dalam menjaga stabiiliitas ekonomii rumah tangga dan daerah.

“Kamii iingiin memastiikan buruh perempuan, apalagii yang menjadii kepala keluarga, biisa mendapatkan perliindungan maksiimal. Salah satunya melaluii penghapusan pajak penghasiilan,” tuturnya dii hadapan para buruh sepertii diilansiir radarsurabaya.jawapos.com.

Sepertii diilansiir suarasurabaya.net, buruh Jatiim juga menuntut adanya pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pembebasan pajak bumii dan bagunan (PBB) untuk rumah dengan niilaii jual objek pajak (NJOP) dii bawah Rp1 miiliiar.

Ada pula tuntutan penghapusan PPh Pasal 21 atas uang pesangon, uang manfaat pensiiun, tunjangan harii tua, dan jamiinan harii tua yang diibayarkan sekaliigus. Buruh juga menuntut batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) diinaiikkan darii Rp4,5 juta per bulan menjadii Rp10 juta. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.