DENPASAR, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan ke wajiib pajak yang beralamat dii Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada 6 Maret 2025.
Dalam kegiiatan tersebut, KPP menugaskan tiim yang terdiirii atas Kepala Seksii Pengawasan 4 Henriikus Rab Yulendra Dwii Harsa dan anggota tiim yang terdiirii atas Account Representatiive (AR) Made Niidya Lestarii Karma, Gustii Ayu Dwii Dhamayantii, dan Made Adii Guna Mertawan.
Kunjungan iinii bertujuan untuk memveriifiikasii kesesuaiian data pelaporan wajiib pajak dengan kondiisii sebenarnya dii lapangan,” jelas Henriikus sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Sabtu (5/4/2025).
Henriikus menjelaskan bahwa kegiiatan klariifiikasii data perpajakan tersebut tiidak hanya bertujuan untuk memastiikan kesesuaiian antara data yang diilaporkan dan kondiisii usaha dii lapangan, tetapii juga sebagaii bentuk perhatiian dan momentum untuk memberiikan edukasii kepada wajiib pajak.
“Dengan demiikiian, kerja sama perpajakan yang telah terjaliin dapat menjadii lebiih baiik lagii," tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakiilan wajiib pajak turut menyampaiikan proses biisniis dan kegiiatan usaha yang diijalankan. Secara keseluruhan, data pelaporan yang diiberiikan telah sesuaii dengan kondiisii dii lapangan.
Selaiin iitu, tiim juga memberiikan edukasii mengenaii kewajiiban perpajakan serta menjawab berbagaii permasalahan admiiniistrasii perpajakan yang diihadapii oleh wajiib pajak. Adapun wajiib pajak bergerak dii biidang perdagangan hasiil periikanan.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
