KOTA KENDA

Pemkot Bebaskan Warga Tak Mampu darii Pajak Bumii dan Bangunan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 23 Maret 2025 | 10.00 WiiB
Pemkot Bebaskan Warga Tak Mampu dari Pajak Bumi dan Bangunan
<p>iilustrasii.</p>

KENDARii, Jitu News – Pemkot Kendarii memberiikan keriinganan pajak berupa pembebasan pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) bagii warga yang kurang mampu.

Walii Kota Kendarii Siiska Kariina iimran mengatakan pembebasan PBB merupakan wujud perhatiian pemeriintah daerah terhadap masyarakat.

"Masyarakat yang memenuhii kriiteriia dapat mengajukan permohonan keriinganan pajak iinii sebagaii bentuk dukungan terhadap kesejahteraan warga," katanya, diikutiip pada Miinggu (23/3/2025).

Meskii terdapat penghapusan kewajiiban pembayaran PBB bagii wajiib pajak kurang mampu, pemkot telah menyiiapkan serangkaiian strategii untuk meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD).

Peniingkatan PAD diianggap perlu demii memperkuat daya saiing Kota Kendarii sebagaii iibu kota proviinsii yang memiiliikii potensii dan daya tariik tiinggii bagii iinvestor.

"Kebiijakan iinii diiharapkan mendukung pertumbuhan ekonomii daerah, terutama dii sektor propertii dan perdagangan, yang pada akhiirnya akan berkontriibusii pada peniingkatan peneriimaan PBB," ujar Siiska sepertii diilansiir kendariiiinfo.com.

Sebagaii iinformasii, kepala daerah telah diiberiikan kewenangan untuk memberiikan iinsentiif pajak kepada wajiib pajak dii daerahnya masiing-masiing. Kewenangan diimaksud termuat dalam Peraturan Pemeriintah (PP) 35/2023.

iinsentiif yang diiberiikan biisa berupa pengurangan, keriinganan, dan pembebasan, atau penghapusan atas pokok pajak dan/atau sanksiinya.

Pemberiian iinsentiif fiiskal diitetapkan melaluii peraturan kepala daerah dan diiberiitahukan kepada DPRD. Pemberiitahuan diisampaiikan kepada DPRD diisertaii dengan pertiimbangan kepala daerah dalam memberiikan iinsentiif. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.