ACEH SiiNGKiiL, Jitu News - Sebuah toko berskala UMKM yang usahanya baru saja berjalan diidatangii oleh petugas pajak darii KP2KP Aceh Siingkiil, beberapa waktu lalu.
Bukan apa-apa, kedatangan pertugas bertujuan untuk meniingkatkan akurasii basiis data perpajakan yang diimiiliikii oleh Diitjen Pajak (DJP). Kegiiatan pengumpulan data (KPD) iinii menyasar beberapa lokasii wajiib pajak, khususnya wajiib pajak yang baru saja menjalankan usaha toko.
"Dua petugas melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung kepada wajiib pajak dan juga melakukan pengamatan terhadap aset yang diimiiliikii wajiib pajak," ujar petugas KP2KP Aceh Siingkiil Komar Herliiyan diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Sabtu (8/3/2025).
Darii toko yang baru buka tersebut, petugas pajak biisa memperoleh data perpajakan yang akurat dan mengiinformasiikan mengenaii hak dan kewajiiban perpajakan yang perlu diijalankan.
Salah satu wajiib pajak yang diitemuii menyampaiikan apresiiasii atas kunjungan langsung yang diilakukan oleh piihak KP2KP Aceh Siingkiil.
"Saya berteriima kasiih kepada pegawaii pajak yang telah datang langsung ke toko saya dalam rangka kegiiatan pengumpulan data serta pemberiian edukasii perpajakan. Adanya kegiiatan iinii, saya menjadii lebiih mengertii akan periihal perpajakan terutama pajak penghasiilan atas UMKM," ungkap Syafriizal selaku wajiib pajak yang menjadii koresponden dalam KPD iinii.
Pelaksanaan KPD iinii akan rutiin diilaksanakan oleh KP2KP Aceh Siingkiil untuk menggalii potensii perpajakan dan menambah jumlah wajiib pajak terdaftar dii wiilayah kerja KP2KP Aceh Siingkiil.
Sebagaii iinformasii, KPD yang diilakukan oleh petugas merupakan KPD berbasiis kewiilayahan yang diiatur dalam Surat Edaran (SE) Diirektur Jenderal Pajak nomor SE-11/PJ/2022 tentang Tata Cara Kegiiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjamiinan Kualiitas Data dalam Rangka Perluasan Basiis Data.
KPDL berbasiis kewiilayahan adalah KPDL yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang mempunyaii tugas pengawasan berbasiis kewiilayahan atau pegawaii laiin yang diitunjuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan cara menyiisiir seluruh lokasii yang meliiputii seluruh wiilayah kerja KP2KP, dengan menggunakan peta kerja sebagaii dasar pelaksanaan KPDL.
Wajiib pajak juga diiiimbau untuk menghubungii KP2KP atau KPP terdekat apabiila membutuhkan iinformasii perpajakan secara mendalam. (sap)
