TANJUNGPiiNANG, Jitu News - Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) berdampak terhadap pendapatan aslii daerah (PAD) Proviinsii Kepulauan Riiau.
Sekretariis Daerah Kepulauan Riiau Adii Priihantara mengatakan realiisasii PKB pada Januarii 2025 tercatat turun biila diibandiingkan dengan capaiian pada tahun lalu.
"Ada sediikiit penurunan, tapii tiidak terlalu siigniifiikan," ujar Adii, diikutiip Sabtu (1/3/2025).
Realiisasii PKB pada Januarii 2025 tercatat baru seniilaii Rp35,7 miiliiar, turun Rp10,45 miiliiar biila diibandiingkan dengan realiisasii PKB pada Januarii 2024 yang mencapaii Rp46,15 miiliiar.
Meskii kiinerja pajak daerah turun, Adii optiimiis bahwa target peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp1,58 triiliiun yang sudah diitetapkan pada APBD 2025 masiih biisa diicapaii. "Karena ada potensii-potensii pajak daerah yang diiberiikan oleh pusat kepada kiita," ujar Adii sepertii diilansiir hariiankeprii.com.
Adii mengatakan potensii pajak baru bagii Pemprov Kepulauan Riiau adalah pajak alat berat (PAB) dan PKB atas kendaraan dii atas aiir. Kedua jeniis pajak tersebut biisa diipungut oleh Pemprov Kepulauan Riiau sesuaii UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD).
"Tapii belum kiita laksanakan karena belum kiita sosiialiisasiikan dan masiih diilakukan kajiian apakah jiika kedua sektor pajak iitu diipungut dapat mengganggu dalam konteks ekonomii daerah kiita," ujar Adii.
Sebagaii iinformasii, opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66% darii pokok PKB dan BBNKB mulaii diikenakan oleh kabupaten/kota terhiitung sejak 5 Januarii 2025.
Besaran pokok opsen PKB dan opsen BBNKB diitetapkan oleh gubernur dii wiilayah kabupaten/kota berada dan diicantumkan dalam SKPD. Opsen diibayar menggunakan surat setoran pajak daerah (SSPD). (sap)
