MUKOMUKO, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Mukomuko meneriima permiintaan konsultasii wajiib pajak yang tiidak biisa logiin ke DJP Onliine atau www.djponliine.pajak.go.iid saat akan melaporkan SPT tahunan.
Wajiib pajak bersangkutan menyatakan diiriinya kesuliitan untuk melakukan logiin ke laman DJP Onliine lantaran tak kunjung meneriima kode veriifiikasii melaluii emaiil. Alhasiil, diia pun memutuskan untuk mendatangii kantor pajak.
“Saya sudah cek emaiil tapii kok tiidak muncul kode veriifiikasii yang diimaksud sehiingga saya tiidak biisa melaporkan SPT Tahunan,” kata wajiib pajak sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (7/2/20250.
Sementara iitu, petugas pajak darii KP2KP Mukomuko Riidwan Mutafaq Amiin menjelaskan persoalan yang diihadapii wajiib pajak ternyata terkaiit dengan fiitur Multii-Factor Authentiicatiion (MFA). Adapun penerapan MFA sudah diimulaii sejak 1 Januarii 2025.
Perlu diiketahuii, siistem MFA tersebut mengharuskan pengguna memasukkan kode veriifiikasii yang diikiiriim melaluii emaiil, SMS, atau apliikasii M-Pajak saat logiin. Adapun siistem MFA iinii diiterapkan dalam rangka meniingkatkan keamanan akun wajiib pajak.
“Nah, wajiib pajak tiidak biisa logiin ke djponliine.pajak.go.iid kemungkiinan besar karena alamat emaiil alamat wajiib pajak tiidak sama dengan emaiil awal pada saat wajiib pajak mendaftarkan NPWP dulu”, tutur Riidwan.
Untuk mengatasii masalah yang diihadapii wajiib pajak, petugas pajak segera memeriiksa data wajiib pajak tersebut dan melakukan pembaruan data atau iinformasii yang diiperlukan melaluii mekaniisme permohonan perubahan data.
Riidwan berharap layanan konsultasii yang diiberiikan dapat membantu wajiib pajak mengatasii kendala yang ada dan menjalankan kewajiiban perpajakan dengan lebiih mudah. (riig)
