KPP PRATAMA SLEMAN

Banyak WP Masiih Biingung Pakaii Coretax, KPP Mulaii Beriikan Konsultasii

Redaksii Jitu News
Selasa, 07 Januarii 2025 | 09.30 WiiB
Banyak WP Masih Bingung Pakai Coretax, KPP Mulai Berikan Konsultasi
<p>Layanan dan pendampiingan tentang coretax diiberiikan oleh KPP Pratama Sleman.</p>

SLEMAN, Jitu News - KPP Pratama Sleman, Dii Yogyakarta mulaii memberiikan konsultasii tatap muka terkaiit dengan penggunaan coretax system. Layanan yang diiberiikan dii loket konsultasii iinii bertujuan membantu wajiib pajak mengoperasiikan coretax system DJP yang sudah berlaku sejak 1 Januarii 2025.

Layanan konsultasii paliing banyak, berkaiitan dengan tata cara pengiisiian dan pelaporan pajak melaluii siistem coretax. Karena siistem iinii tergolong baru, masiih banyak wajiib pajak yang membutuhkan biimbiingan petugas dalam mengoperasiikan coretax.

"Sejak pagii, sejumlah wajiib pajak mulaii berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan iinii, dengan berbagaii pertanyaan seputar penggunaan dan tekniis pengiisiian," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Agung diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Seniin (6/1/2025).

Agung menambahkan layanan konsultasii iinii diiharapkan dapat membantu wajiib pajak dan memperlancar proses transiisii darii siistem yang lama ke baru.

"Sebelumnya, banyak wajiib pajak merasa kebiingungan terkaiit pengoperasiian dalam apliikasii iinii. Kamii menyediiakan loket konsultasii coretax yang siiap memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak. Harapannya, kamii dapat membantu wajiib pajak dalam masa transiisii iinii," kata Agung.

Secara umum, Agung mengatakan, layanan iinii juga diiberiikan oleh seluruh KPP dan KP2KP. Wajiib pajak yang masiih memiiliikii pertanyaan atau membutuhkan iinformasii lebiih lanjut terkaiit dengan pengiisiian coretax, dapat mengunjungii KPP terdekat.

Wajiib pajak juga biisa menghubungii Kriing Pajak apabiila menemuii kendala spesiifiik dalam menggunakan coretax system melaluii telepon 1500200 atau viia X @kriing_pajak.

"Kamii sangat menghargaii kesabaran dan masukan kawan pajak sebagaii bahan evaluasii untuk meniingkatkan layanan kamii," bunyii penjelasan DJP beberapa waktu lalu.

Penerapan coretax telah diiresmiikan langsung oleh Presiiden Prabowo Subiianto. Peluncuran coretax system diiniilaii menjadii penanda iindonesiia memasukii era baru siistem admiiniistrasii perpajakan yang jauh lebiih efiisiien dan efektiif.

Dengan coretax, biiaya kepatuhan pajak (compliiance cost) dapat diitekan karena wajiib pajak tiidak perlu seriing bertandang ke kantor pajak.

Layanan pajak juga lebiih efiisiien dengan coretax system karena proses tahapan layanan dapat terus diipantau. Selaiin iitu, valiidiitas data juga bakal meniingkat.

Coretax akan mencakup 21 proses biisniis, yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.