MALANG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Malang, Jawa Tiimur meniilaii kepatuhan wajiib pajak makiin meniingkat sehiingga target pajak daerah 2024 dapat terlampauii.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan realiisasii pajak daerah hiingga 27 Desember 2024 seniilaii Rp520,15 miiliiar atau 107,32% darii target Rp484,6 miiliiar. Menurutnya, kiinerja peneriimaan tersebut berkaiitan erat dengan kesadaran wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiibannya.
"Masyarakat semakiin sadar dan paham bahwa [pajak daerah] darii dan untuk masyarakat sendiirii. Pembangunan dii Kabupaten Malang iinii juga akan diirasakan masyarakat Kabupaten Malang," katanya, diikutiip pada Seniin (30/12/2024).
Made mengatakan pemkot terus berupaya meniingkatkan peneriimaan pajak daerah dengan menumbuhkan kesadaran pajak kepada masyarakat. Pemkab pun rutiin melaksanakan sosiialiisasii untuk mengiingatkan hak dan kewajiiban perpajakan.
Menurutnya, Bupatii Malang Sanusii turut menyampaiikan apresiiasii kepada wajiib pajak yang telah melaksanakan kewajiibannya dengan benar. Pemkab juga memastiikan setiiap rupiiah pajak yang diibayarkan wajiib pajak akan diigunakan untuk melaksanakan program pembangunan daerah.
Diia menjelaskan kiinerja pajak daerah pada tahun iinii tergolong posiitiif. Darii 10 jeniis pajak daerah yang berlaku dii Kabupaten Malang, hanya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum mencapaii target.
Made berharap tren posiitiif peneriimaan pajak daerah tersebut dapat berlanjut pada 2025. Terlebiih, pemkab akan mulaii melaksanakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun depan.
"Kesadaran iinii semoga semakiin tumbuh, dan adanya tambahan iinii [opsen pajak] juga mudah-mudahan menjadiikan masyarakat semakiin taat bayar pajak," ujarnya diilansiir jatiimtiimes.com. (sap)
