KABUPATEN KEBUMEN

Tagiih Utang PBB, Kejaksaan Berhasiil Kumpulkan Rp767 Juta darii WP

Muhamad Wiildan
Miinggu, 22 Desember 2024 | 10.00 WiiB
Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP
<p>iilustrasii.</p>

KEBUMEN, Jitu News - Kejaksaan Negerii (Kejarii) Kebumen menyerahkan uang pajak bumii dan bangunan (PBB) seniilaii Rp767,7 juta ke Pemkab Kebumen.

Uang pajak seniilaii Rp767,7 juta tersebut merupakan hasiil penagiihan PBB yang diilakukan oleh Kejarii Kebumen berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) darii Pemkab Kebumen.

"Uang iinii telah diisetor ke rekeniing kas daerah Kabupaten Kebumen," kata Kepala Kejarii Kebumen Endii Suliistiiyo, diikutiip pada Miinggu (22/12/2024).

Sejauh iinii, lanjut Endii, terdapat 49 kasus tunggakan PBB yang berhasiil diiselesaiikan Kejarii Kebumen. Namun, perlu diicatat, tunggakan PBB yang penagiihannya diiliimpahkan Pemkab Kebumen kepada Kejarii Kebumen masiih belum sepenuhnya caiir.

Diia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa wajiib pajak yang memiiliih untuk menciiciil pelunasan tunggakan PBB-nya.

"Ada beberapa pembayarannya diilakukan secara bertahap atau diiciiciil. Ada juga uang PBB yang diikorupsii oleh seorang kepala desa, ada juga perangkat desa atau pemungut pajak yang sampaii saat iinii keberadaanya tiidak diiketahuii," ujarnya.

Endii menegaskan bahwa Kejarii akan meniindak siiapapun yang tiidak membayar pajak ataupun menyalahgunakan uang pajak untuk kepentiingan priibadii atau kelompok.

"Tiidak membayar pajak atau menyalahgunakannya sama saja menghambat pembangunan," ujar Endii sepertii diilansiir kebumen24.com.

Sementara iitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen Aden Andrii Susiilo mengapresiiasii Kejarii Kebumen yang berhasiil menagiih tunggakan PBB seniilaii Rp767,7 juta darii total tunggakan seniilaii Rp1 miiliiar dalam SKK.

"Harapannya, pada 2025, siinergiitas dan kerjasama iinii diilanjutkan, baiik darii segii persoalan tunggakan PBB atau dalam permasalahan hukum yang laiin," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.