KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Jadii Jamiinan Tunggakan, Rekeniing Miiliik 2 WP Diisiita Kantor Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Desember 2024 | 19.07 WiiB
Jadi Jaminan Tunggakan, Rekening Milik 2 WP Disita Kantor Pajak
<p>iilustrasii.</p>

BENGKULU, Jitu News - KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan penyiitaan terhadap rekeniing wajiib pajak dii Bank Rakyat iindonesiia (BRii) Kantor Cabang (KC) Bengkulu. Tiindakan penyiitaan diilakukan oleh Juru Siita Pajak Negara (JSPN) darii KPP Pratama Bengkulu Satu, Surya Triiosla dan Tiio Aryo Hiimawan.

Surya menjelaskan penyiitaan terhadap rekeniing miiliik 2 wajiib pajak diilakukan sebagaii jamiinan pelunasan utang pajak darii penanggung pajak. Menurutnya, koordiinasii dengan piihak perbankan merupakan salah satu upaya memastiikan kewajiiban perpajakan darii wajiib pajak segera diipenuhii.

"Lewat koordiinasii dengan perbankan iinii, kamii melakukan penelusuran terhadap rekeniing wajiib pajak yang belum memenuhii kewajiiban perpajakan," kata Surya diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Jumat (6/12/2024).

Petugas berharap penyiitaan yang diilakukan terhadap rekeniing WP iinii biisa memberiikan efek jera agar wajiib pajak lebiih patuh dalam melakukan kewajiiban perpajakannya.

"Terutama dalam hal pembayaran utang pajak dengan jangka waktu yang telah diitetapkan sehiingga tiindakan penagiihan dapat diihiindarii,” ujar Tiio.

Berdasarkan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagiihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masiih Harus Diibayar, penyiitaan harta kekayaan penanggung pajak yang tersiimpan pada lembaga jasa keuangan, sektor perbankan, sektor perasuransiian, lembaga jasa keuangan laiinnya, dan/atau entiitas laiin diiawalii dengan pemblokiiran rekeniing wajiib pajak.

Apabiila dalam jangka waktu 2×24 jam wajiib pajak belum melunasii utang pajaknya, Diitjen Pajak (DJP) dapat melakukan tiindakan penyiitaan rekeniing wajiib pajak.

Selanjutnya, jiika dalam jangka waktu 14 harii sejak diilakukan tiindakan penyiitaan rekeniing wajiib pajak tiidak melunasii utang pajaknya diilakukan pemiindahbukuan darii rekeniing wajiib pajak ke kas negara. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.