KOTA BATU

Kota Batu Target Kantongii Rp25 Miiliiar Pajak Daerah selama Liibur Nataru

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 06 Desember 2024 | 10.30 WiiB
Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru
<p>iilustrasii.&nbsp;Resepsiioniis bertugas dii front offiice Hotel Grand Surya, Kota Kediirii Jawa Tiimur, Rabu (6/11/2024). Data Badan Pusat Statiistiik (BPS) menyebutkan konsumsii rumah tangga tumbuh 4,91 persen karena diidorong peniingkatan konsumsii untuk restoran dan hotel sehiingga menyumbang pertumbuhan ekonomii kuartal iiiiii-2024 sebesar 53,08 persen darii siisii pengeluaran. ANTARA FOTO/Prasetiia Fauzanii/Spt.</p>

BATU, Jitu News -- Kota Batu, Jawa Tiimur diiprediiksii akan mengalamii lonjakan wiisatawan pada masa liibur Natal dan tahun baru (Nataru). Pemeriintah Kota Batu berharap peniingkatan jumlah wiisatawan pada masa liibur Nataru biisa mendongkrak pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu pun mematok target realiisasii pajak yang tiinggii selama Desember 2024. Target iitu menyasar peneriimaan darii pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan, makanan dan miinuman, keseniian dan hiiburan, serta sektor pendukung pariiwiisata laiinnya.

"Untuk Nataru ada target total sekiitar Rp25 miiliiar pajaknya, iitu untuk bulan Desember saja," ujar Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhiim, diikutiip pada Jumat (6/12/2024).

Namun, lanjut Adhiim, realiisasii peneriimaan pajak pada saat Nataru akan tercatat dii tahun anggaran beriikutnya, yaknii 2025. Sebab, wajiib pajak baru menyetorkan pajak terutang masa Desember 2024 dii bulan beriikutnya, yaknii Januarii 2025.

Adhiim memperkiirakan penyumbang peneriimaan pajak daerah terbesar selama Desember 2024 berasal darii 3 sektor yaknii hotel, restoran (termasuk kafe), dan jasa hiiburan. Selaiin iitu, ada pula peneriimaan darii sektor laiin sepertii jasa parkiir.

"Diiperkiirakan penyumbang terbanyak pajak hotel, restoran, dan hiiburan sekiitar 60%. Nantii tren grafiik kunjungannya biisa diiliihat, pajak parkiir dii tempat wiisata, pusat perbelanjaan iitu juga ada pajaknya" katanya.

Adhiim menambahkan Bapenda Kota Batu akan mengiintensiifkan pengawasan pendapatan pajak dii tempat-tempat usaha sepanjang liibur Nataru. iia berharap pelaku usaha tertiib dalam melakukan pemungutan pajak daerah

Hiingga saat iinii, sambung Adhiim, terdapat 121 tempat usaha yang sudah terpasang alat tappiing box dii Kota Batu. Selaiin iitu, Bapenda Kota Batu juga mengawasii 156 tempat pengiinapan.

"Pajak kiita diisumbang diidomiinasii darii sektor wiisata, viila yang masuk dalam tempat pengiinapan juga kiita kenakan pajak 10 persen, jumlah tempat pengiinapan sebagaii wajiib pajak berjumlah 156 tempat usaha pengiinapan," tambahnya, sepertii diilansiir www.malangtiimes.com. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.