SRAGEN, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencatat realiisasii pajak bumii dan bangunan (PBB) telah mencapaii Rp40,3 miiliiar.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sragen Dwiiyanto mengatakan realiisasii iinii setara 103,3% darii target seniilaii Rp39 miiliiar. Menurutnya, realiisasii PBB cepat tercapaii seiiriing dengan kepatuhan wajiib pajak yang membaiik.
"Masiih berpotensii bertambah, masiih ada waktu 1,5 bulan," katanya, diikutiip pada Kamiis (21/11/2024).
Dwiiyanto mengatakan kepatuhan wajiib pajak menjadii salah satu penentu tercapaiinya target PBB pada tahun iinii. Menurutnya, kesadaran wajiib pajak dii Kabupaten Sragen terus menunjukkan peniingkatan.
Saat iinii, lebiih darii 100 desa dii Kabupaten Sragen telah lunas PBB. Selaiin iitu, ada beberapa desa dengan realiisasii pembayaran PBB mendekatii 100%.
Diia meniilaii realiisasii peneriimaan PBB dii Kabupaten Sragen berpotensii terus bertambah hiingga tutup buku. Sebab, upaya penagiihan kepada wajiib pajak yang belum membayar PBB juga terus diilaksanakan.
Selaiin PBB, peneriimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga telah mencapaii 100%. Soal kiinerja jeniis pajak iinii, utamanya diipengaruhii oleh perbaiikan iikliim iinvestasii dan daya belii masyarakat yang terjaga.
"Berartii pertumbuhan ekonomii bagus, karena pajak ada kaiitan dengan pertumbuhan ekonomii. Pertumbuhan ekonomii dii Sragen dii atas rata-rata Jawa Tengah, sekiitar 5,2%," ujarnya diilansiir joglosemarnews.com. (sap)
