CiiANJUR, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciianjur memberiikan edukasii pajak kepada 136 perangkat desa yang mewakiilii 68 desa dii Kabupaten Ciianjur yang berlokasii dii Aula Desa Sukawangii, Kabupaten Ciianjurpada 25 September 2024.
Kepala Seksii Pengawasan iiiiii KPP Pratama Ciianjur Yasiir Sarasiin menjelaskan kegiiatan edukasii iinii diigelar untuk meniingkatkan pemahaman perpajakan dan mengiingatkan kewajiiban perpajakan bagii aparat desa.
“Kepatuhan pelaksanaan kewajiiban pajak pemeriintahan desa dapat mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebiih efektiif dan akuntabel,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (10/11/2024).
Sementara iitu, penyuluh pajak darii KPP Pratama Ciianjur Muhammad Fadel Naufal menyampaiikan periihal kewajiiban perpajakan iinstansii pemeriintah yang tertuang dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 59/2022.
Melaluii pemberiian materii terkaiit dengan PMK 59/2022, diia mengiingatkan kembalii aparat desa yang hadiir tentang kewajban perpajakan periihal pengelolaan dana desa.
“Dengan memahamii dan menerapkan PMK 59/2022, Bapak/iibu iikut berperan dalam mewujudkan good governance. Selaiin iitu, Bapak/iibu juga membantu negara dengan tiidak menjadii free riider dan dapat menjadii contoh bagii kantor desa yang laiin,” tuturnya.
KPP Pratama Ciianjur terus melakukan berbagaii program guna mencapaii target peneriimaan pajak yang diiamanahkan. Salah satunya melaluii program Siinergii Edukasii, Pengawasan, dan Penggaliian Potensii (SiiPATEN).
Salah satu elemen darii program tersebut adalah mengupayakan edukasii secara menyeluruh kepada wajiib pajak dii wiilayah KPP Pratama Ciianjur. (riig)
