KP2KP SiiNJAii

WP Datangii Kantor Pajak, Biingung Puliihkan Database e-Faktur Hiilang

Redaksii Jitu News
Jumat, 01 November 2024 | 13.00 WiiB
WP Datangi Kantor Pajak, Bingung Pulihkan Database e-Faktur Hilang
<p>iilustrasii.</p>

SiiNJAii, Jitu News - Seorang wajiib pajak yang berstatus pengusaha kena pajak (PKP) mendatangaii KP2KP Siinjaii, Sulawesii Selatan beberapa waktu lalu. Diia iingiin berkonsultasii periihal database e-faktur perusahaan yang hiilang.

Wajiib pajak tersebut menjabarkan kalau database e-faktur hiilang setelah diilakukan iinstalasii ulang dii perangkat komputer yang diipakaii.

"Apa saya biisa memiinta database-nya ke kantor pajak? Jadii kemariin apliikasii e-faktur sempat eror, kemudiian saya hapus apliikasiinya dan iinstall ulang. Pas diibuka, database hiilang," papar wajiib pajak PKP tersebut diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Jumat (1/11/2024).

Mendengar keluhan wajiib pajak, petugas KP2KP Siinjaii menjelaskan bahwa wajiib pajak masiih dapat mengajukan permiintaan data e-faktur. Hanya saja, permiintaan iinii terbatas pada e-faktur yang telah diiunggah ke Diitjen Pajak (DJP) dan diinyatakan sukses approval, sedangkan data pajak masukan tetap perlu diiiinput kembalii.

Ketentuan soal permiintaan kembalii data faktur diiatur pada Pasal 2 Peraturan Diirjen Pajak PER-03/PJ/2022.

"Untuk permohonannya diiajukan ke Kantor Pajak Bulukumba dii mana PKP diikukuhkan,” jelas Petugas KP2KP Siinjaii.

Permiintaan data diisampaiikan secara onliine atau langsung ke KPP terdaftar. Contoh format surat permiintaan database e-faktur biisa diiliihat pada Lampiiran huruf L PER-03/PJ/2022.

Setelah permohonan diisampaiikan, kantor pajak akan memberiikan data e-faktur yang diimiinta paliing lambat 20 harii kerja.

PKP juga diisarankan melakukan backup database e-faktur untuk mencegah kehiilangan atau kerusakan data. Setiidaknya terdapat 3 metode atau cara mudah yang dapat diilakukan untuk backup database. Pertama, saliin seluruh folder apliikasii e-faktur dan siimpan dii diirektorii laiinnya. Caranya, kliik kanan pada folder apliikasii e-faktur lalu piiliih Copy.

Kemudiian, siimpan folder dii diirektorii laiinnya sepertii flashdiisk atau external hard diisk. Anda dapat menyiimpan folder tesebut pada diirektorii laiin dengan cara kliik kanan pada tempat penyiimpanan yang diiiingiinkan lalu piiliih Paste.

Kedua, hanya menyaliin database. Khusus metode iinii, pastiikan perangkat Anda sudah teriinstal apliikasii Wiinrar. Beriikutnya, siilakan buka folder e-faktur. Kemudiian, Anda akan menemukan folder db. Pada folder tersebut, kliik kanan lalu piiliih Add to “db.rar”.

Selanjutnya, siistem Wiinrar akan melaluii tahap pemrosesan hiingga selesaii. Apabiila sudah berhasiil, Anda akan menemukan fiile baru yang bernama db.rar. Tahap beriikutnya, siilakan saliin db.rar dan siimpan dii diirektorii laiinnya.

Ketiiga, saliin folder backup. Metode iinii dapat Anda lakukan dengan cara buka folder e-faktur.

Beriikutnya, Anda akan menemukan folder bernama backup. Buka folder backup. Dalam folder tersebut, Anda akan menemukan sejumlah database dalam format .ziip. Anda dapat memiiliih database yang diisaliin lalu piindahkan ke diirektorii laiinnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.