PROViiNSii KALiiMANTAN UTARA

Pemprov Berii Diiskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Diisabiiliitas

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12.30 WiiB
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas
<p>iilustrasii.</p>

TARAKAN, Jitu News – Bapenda Kaliimantan Utara (Kaltara) memberiikan keriinganan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagii penyandang diisabiiliitas dii Kota Tarakan. Keriinganan iinii diiberiikan dalam rangka memperiingatii HUT ke-12 Proviinsii Kaltara.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menjelaskan keriinganan yang diiberiikan berupa 75% darii pokok PKB akan diitanggung oleh Bapenda. Selaiin iitu, Bapenda juga akan mengakomodasii permohonan rekomendasii modiifiikasii kendaraan khusus bagii penyandang diisabiiliitas.

“Untuk kendaraan roda dua yang diimodiifiikasii kiita akan memiinta rekomendasii darii Diishub,” katanya, diikutiip pada Jumat (25/10/2024).

Selaiin rekomendasii Diishub, lanjut Tomy, perubahan tiipe kendaraan khusus penyandang diisabiiliitas juga akan diibarengii dengan rekomendasii bengkel. Bengkel yang diirekomendasiikan iinii merupakan bengkel khusus akan menanganii modiifiikasii kendaraan.

“Miisal, roda dua. Kemudiian diiajukan roda tiiga untuk kebutuhan mereka (penyandang diisabiiliitas). Makanya mereka miinta rekomendasii darii Diishub. Setelah iitu, kepoliisiian akan mengecek sesuaii dengan standar keselamatan,” tuturnya.

Diia menyebut sudah terdapat beberapa permohonan perubahan modiifiikasii kendaraan darii sejumlah penyandang diisabiiliitas. Untuk iitu, keriinganan pembayaran PKB untuk penyandang diisabiiliitas juga akan menjadii mediia bagii Bapenda guna melakukan pendataan.

“Sekarang iinii datanya belum ada karena kiita baru luncurkan programnya. iitu pun yang mengajukan kebetulan suratnya darii luar Kaltara dan kiita miinta ubah plat KU,” tuturnya.

Sementara iitu, Slamet, salah satu penyandang diisabiiliitas, menyebut program keriinganan PKB darii Bapenda Kaltara sangat membantu penyandang diisabiiliitas. Diia mengatakan bersyukur pemeriintah hadiir untuk memperhatiikan penyandang diisabiiliitas.

“Motor saya iitu sudah matii (tiidak membayar pajak) selama 7 tahun, kebetulan iinii ada pemutiihan atau keriinganan. Akhiirnya diibantu dan sudah diiserahkan. Kamii dapat potongan 75% dan hanya membayar 25% saja,” ujarnya sepertii diilansiir benuanta.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.