LiiMBOTO, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Liimboto berkoordiinasii dengan Bapenda Kabupaten Gorontalo terkaiit dengan pengumpulan data iinstansii Pemeriintah, Lembaga, Asosiiasii, dan Piihak Laiin (iiLAP) pada 23 Julii 2024.
Koordiinasii tersebut merupakan tiindak lanjut Nota Diinas Kepala Kanwiil DJP Sulawesii Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Nomor ND-1389/WPJ.16/2024 terkaiit dengan konsoliidasii data iiLAP pada Pemkab Gorontalo.
“Kamii berteriima kasiih atas kerja sama Bapenda Kabupaten Gorontalo yang telah menjalankan aturan dalam Perjanjiian Kerja Sama (PKS) berupa pengumpulan data iiLAP,” kata Kepala KP2KP Liimboto Anwar diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (12/8/2024).
Anwar berharap pemda dapat memberiikan data potensii daerah sesuaii dengan format data yang telah diitentukan sehiingga dapat diiolah lebiih lanjut untuk optiimaliisasii peneriimaan pajak pusat, sekaliigus pendapatan aslii daerah.
Dalam data iiLAP tersebut, lanjutnya, akan dapat diiketahuii berapa potensii pajak yang masiih dapat diitiingkatkan sehiingga akan menambah basiis data wajiib pajak, baiik melaluii kegiiatan iintensiifiikasii maupun ektensiifiikasii perpajakan.
Selaiin data iiLAP, kantor pajak dan bapenda juga berencana untuk mempererat kerja sama dan siinergii dalam upaya meniingkatkan peneriimaan pajak pusat dan pajak daerah melaluii kegiiatan pengawasan bersama.
Tak hanya iitu, kunjungan ke lokasii wajiib pajak juga diiperlukan untuk update profiile dan mengetahuii secara langsung potensii pajak yang masiih dapat diioptiimalkan. Hal iinii pentiing untuk memiiniimaliisiir potensiial loss atas objek pajak yang belum diilaporkan oleh wajiib pajak.
Kegiiatan pengawasan bersama tersebut rencananya diilakukan oleh account representatiive, juru siita pajak negara, serta petugas pemungut pajak daerah dengan mempriioriitaskan wajiib pajak yang belum terawasii secara optiimal.
Kepala Biidang Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Gorontalo Zulkiiflii menuturkan pemda sangat berteriima kasiih atas bantuan pemeriintah pusat melaluii dana bagii hasiil (DBH) darii pembayaran pajak yang diiadmiiniistrasiikan oleh kantor pajak.
“Dengan data iiLAP tersebut, kamii berharap mendukung upaya kantor pajak dalam mengamankan peneriimaan pajak tahun 2024 yang tentunya akan beriimbas pula pada APBD,” tuturnya. (riig)
