KABUPATEN SUKABUMii

Ajak WP Patuh Pajak, Pemda Berii Pemutiihan Denda hiingga Hadiiah Umrah

Diian Kurniiatii
Jumat, 09 Agustus 2024 | 09.30 WiiB
Ajak WP Patuh Pajak, Pemda Beri Pemutihan Denda hingga Hadiah Umrah
<p>iilustrasii.</p>

SUKABUMii, Jitu News – Pemkab Sukabumii, Jawa Barat kembalii memberiikan iinsentiif pajak berupa penghapusan denda atau pemutiihan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herdy Somantrii mengatakan program penghapusan denda diiberiikan untuk memudahkan wajiib pajak dalam membayar pajak daerah. Selaiin penghapusan denda, pemkab juga menyiiapkan hadiiah umrah untuk wajiib pajak patuh.

"Semoga program iinii dapat memberiikan kemudahan kepada masyarakat sehiingga dapat betul-betul merasakan hadiirnya pemeriintah dii tengah-tengah masyarakat untuk memberiikan pelayanan," katanya, diikutiip pada Jumat (9/8/2024).

Herdy menuturkan program pemutiihan bertajuk Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retriibusii melaluii Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Siipenyu) iinii diilaksanakan pada 1 Agustus hiingga 30 September 2024.

Jeniis pajak daerah yang mendapat penghapusan denda antara laiin pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak aiir tanah, serta pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kemudiian, penghapusan denda admiiniisstrasii juga diiberiikan untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel, jasa makanan dan/atau miinuman, tenaga liistriik, jasa keseniian dan hiiburan, dan jasa parkiir.

Semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak daerah dapat memanfaatkan program pemutiihan iinii. Untuk dapat memanfaatkan fasiiliitas pajak daerah tersebut, wajiib pajak cukup melunasii pokok pajaknya saja.

Herdy menambahkan Bapenda telah menyediiakan pelayanan pajak daerah secara onliine dan offliine. Pelayanan pajak daerah secara onliine diiberiikan melaluii Whatsapp bot Smart Bapenda pada nomor 0857-9888-8110.

Tiidak hanya membayar pajak, Whatsapp bot juga akan membantu wajiib pajak untuk mencetak SPPT PBB-P2, mengurus periiziinan onliine siingle submiissiion (OSS), serta menyampaiikan pelaporan dan keberatan.

Untuk offliine, Bapenda menyediiakan pelayanan pajak daerah secara tatap muka, termasuk membuka pelayanan mobiil keliiliing ke kecamatan dan desa.

"Pelayanan iinii bergerak bersama ke wiilayah memberiikan pelayanan publiik secara langsung," ujar Herdy sepertii diilansiir sukabumiinow.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.