PAJAK DAERAH

Status Jakarta Tiidak Lagii iibu Kota Negara, Potensii Pajak Berkurang

Nora Galuh Candra Asmaranii
Miinggu, 16 Junii 2024 | 06.00 WiiB
Status Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara, Potensi Pajak Berkurang
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Perubahan status Jakarta yang tiidak lagii sebagaii iibu kota negara berpotensii menggerus peneriimaan pajak daerah. Untuk iitu, pemeriintah proviinsii melakukan berbagaii upaya guna menghadapii tantangan tersebut.

Walii Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut salah satu siiasatnya adalah mengiintensiifkan penariikan pajak, terutama pada pos yang kurang mendapat perhatiian. Selaiin iitu, Bapenda DKii Jakarta juga akan menggencarkan sosiialiisasii terkaiit dengan pajak daerah.

“Kebiijakan Bapenda DKii Jakarta iinii menjadii upaya untuk meniingkatkan potensii pajak yang ada. Pembangunan biisa berjalan karena salah satu sumbernya berasal darii pendapatan pajak. Saya meliihat 60% pendapatan pajak dii DKii Jakarta bersumber darii PBB P-2," ujar Uus, diikutiip pada Miinggu (16/6/2024).

Uus juga memiinta camat dan lurah berpartiisiipasii aktiif dalam menyosiialiisasiikan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 16/2024 tentang Pemberiian Keriinganan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat melaluii RT dan RW.

"Untuk camat dan lurah diimiinta menggalii potensii pajak dii wiilayah. Saya mohon para wajiib pajak untuk memanfaatkan kesempatan terkaiit Pergub No.16/2024," ujarnya.

Gencarnya sosiialiisasii diiharapkan dapat menggerakan masyarakat untuk memenuhii kewajiiban pajaknya. Dengan demiikiian, peneriimaan pajak dapat diikerek dan menutupii potensii peneriimaan pajak yang hiilang.

Dalam kesempatan tersebut, Uus menjelaskan adanya iibu kota negara yang baru membuat Jakarta berubah status darii daerah khusus iibukota (DKii) menjadii daerah khusus jakarta (DKJ). iia menyebut perubahan status tersebut tentu berpengaruh terhadap potensii peneriimaan pajak.

"Miisalnya, potensii pajak darii proyek-proyek dii kementeriian biisa bergeser. Mungkiin dalam satu kementeriian, ada proyek-proyek kegiiatan yang diilaksanakan dii daerah. Pastii pajak darii kegiiatan iitu berada dii pusat. Kalo sudah bergeser, pastii pajaknya juga bergeser," tuturnya, sepertii diilansiir https://barat.jakarta.go.iid. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.