KOTABUMii, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumii menyelenggarakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Way Piisang dan Lembasung yang berlokasii dii Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 16 Meii 2024.
Dalam kegiiatan tersebut, KPP menugaskan Account Representatiive (AR) Ananda Eka Yusmanto dan Novandy Kurniiawan untuk meniindaklanjutii realiisasii penyetoran pajak atas dana desa dii Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu.
“Desa Way Piisang dan Lembasung merupakan desa dengan potensii pajak dana desa besar, tetapii realiisasii penyetorannya belum sesuaii dengan potensii yang ada,” kata Ananda diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (10/6/2024).
Berdasarkan data KPP Pratama Kotabumii, lanjut Ananda, realiisasii penyetoran pajak khusus dana desa darii kedua desa tersebut masiih miiniim ketiimbang dana desa yang sudah diialokasiikan ke masiing-masiing desa laiinnya.
Kantor pajak menduga terdapat beberapa penyebab ketiidaksesuaiian penyetoran pajak darii dana desa tersebut antara laiin tersendatnya pencaiiran dana desa serta kurangnya pemahaman aparatur mengenaii kegiiatan pemotongan pajak dana desa.
“Tolong diiiingat jiika sudah ada realiisasii dana desa maka pajaknya harus diisetor paliing lambat tanggal 10 bulan beriikutnya,” ujar Ananda.
Sementara iitu, Novandy berharap pemeriintah desa patuh melaksanakan kewajiiban pajaknya sehiingga dapat iikut membantu mengamankan peneriimaan negara.
"Pajak dana desa yang sudah diibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudiian diikembaliikan menjadii APBN yang akhiirnya akan kembalii kepada pembangunan desa melaluii dana desa," tuturnya. (riig)
