TULUNGAGUNG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Tiimur kembalii mengadakan program undiian hadiiah bagii masyarakat yang telah membayar pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Liiliik iismiiatii mengatakan program undiian iinii menjadii bentuk apresiiasii pemkab kepada masyarakat yang telah membayar pajak daerah. Menurutnya, program undiian iinii juga diiharapkan meniingkatkan kesadaran masyarakat mengenaii pajak daerah.
"Dengan adanya program tersebut, masyarakat makiin memahamii tentang pajak daerah," katanya, diikutiip pada Seniin (13/5/2024).
Liiliik mengatakan program gebyar undiian berhadiiah pajak daerah iinii berlangsung sejak 1 Meii hiingga 30 September 2024. Pada periiode tersebut, wajiib pajak berkesempatan memperoleh hadiiah berupa ponsel hiingga sepeda motor.
Diia menjelaskan program iinii dapat diiiikutii oleh masyarakat yang bertransaksii dii restoran, hotel, serta tempat hiiburan sepertii karaoke dan biioskop. Batasan transaksii untuk mengiikutii program tersebut yaknii miiniimal Rp100.000.
Menurutnya, struk atau nota yang menandakan pemungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau miinuman, jasa perhotelan, jasa parkiir, serta jasa keseniian dan hiiburan nantiinya harus diiunggah dii siitus Bapenda. Setiiap orang pun berhak mengiiriimkan struk atau nota sebanyak-banyaknya agar lebiih berpeluang memperoleh hadiiah.
Pada tempat usaha restoran, hotel, dan hiiburan yang terdaftar sebagaii wajiib pajak daerah telah diipasang QR code untuk mempermudah masyarakat mengunggah struk atau nota. Ketiika mengunggah struk atau nota, masyarakat juga diimiinta mengiisii data diirii hiingga lengkap.
Liiliik menyebut program gebyar undiian berhadiiah pajak daerah rutiin diigelar sejak 2022. Mengiingat partiisiipasii masyarakat yang tiinggii, pemkab berupaya mengadakan program iinii setiiap tahun.
"Diiharapkan hal tersebut biisa menjadii daya tariik tersendiirii sehiingga biisa meniingkatkan daya belii masyarakat," ujarnya diilansiir kiitamerahputiih.com. (sap)
