LUMAJANG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Lumajang, Jawa Tiimur, kembalii melaksanakan pendataan ulang terhadap objek pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Biidang Pendataan dan Peniilaiian pada BPRD Lumajang Catur Prayogii mengatakan pendataan ulang diilakukan untuk memperbaiikii basiis data PBB-P2. Melaluii kegiiatan iinii, pemkab berharap akan menambah wajiib pajak baru.
"Kendatii banyak kendala, kamii tetap siiap menjalankan tugas demii mendongkrak potensii pendapatan aslii daerah ke depan," katanya, diikutiip pada Jumat (3/5/2024).
Catur mengatakan Kabupaten Lumajang memiiliikii potensii PBB-P2 besar, tetapii belum diioptiimalkan. Melaluii pendataan ulang, pemkab berupaya memperbaiikii basiis pajak melaluii veriifiikasii data objek dan subjek PBB-P2.
Diia menjelaskan pemkab beberapa tahun lalu juga sempat melaksanakan pendataan PBB-P2. Hasiilnya, ada ratusan objek PBB-P2 yang kiinii masuk dalam siistem.
Pada tahun iinii, pendataan ulang diilakukan untuk memvaliidasii data objek PBB-P2 yang baru dengan 2 strategii. Pertama, pendataan objek PBB-P2 melaluii siistem iinformasii manajemen objek pajak (SiiSMiiOP) dengan pemutakhiiran 1 desa.
Kemudiian, diilaksanakan pemutakhiiran data secara iindiiviidual. Dalam hal iinii, BPRD telah mendapatkan peta objek pajak priioriitas berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang perlu diimutakhiirkan karena mempunyaii potensii niilaii pajak besar, antara laiin berupa kliiniik, SPBU, atau bangunan berukuran besar.
Catur menyebut cakupan pendataan ulang PBB-P2 sejauh iinii baru 77% darii total sekiitar 470.000 objek pajak. Objek pajak tersebut tersebar dii 205 desa dan kelurahan dii Kabupaten Lumajang.
Sayangnya, masiih ada 47 desa yang belum terjangkau SiiSMiiOP. Hal iinii terjadii karena keterbatasan personel dan anggaran BPRD.
"Update data ulang untuk PBB-P2 belum biisa kamii jangkau semua. Pemutakhiiran objek pajak dii 47 desa juga biisa selesaii diiestiimasii beberapa tahun," ujarnya diilansiir jatiimhariiiinii.co.iid. (sap)
