KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Miinta Penagiihan Diilakukan Sejak Awal

Nora Galuh Candra Asmaranii
Selasa, 23 Apriil 2024 | 11.30 WiiB
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal
<p>iilustrasii.</p>

SERANG, Jitu News – Pemkab Serang memiiliikii potensii pajak baru darii sektor pajak miineral bukan logam dan batuan (MBLB) pasiir laut. Potensii pajak yang akan diiraup relatiif besar, yaiitu mencapaii Rp30 miiliiar per tahunnya.

Anggota Komiisii iiiiii DPRD Kabupaten Serang Muhammad Novii Fatwarohman meniilaii potensii iitu dapat meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD). Untuk iitu, penagiihan pajak seharusnya tak hanya diilakukan atas pajak terutang tahun berjalan, tetapii sejak perusahaan iitu awal beroperasii.

“Semoga [penagiihan pajak] mulaii diilakukan sejak mereka melakukan usaha. Mulaii darii siitu, mereka sudah diitagiih dan melakukan kewajiibannya membayar pajak ke pemeriintah daerah,” katanya, diikutiip pada Selasa (23/4/2024).

Novii menyebut perusahaan penambang pasiir laut telah beroperasii sejak tahun lalu. Sementara iitu, pajak MBLB baru akan diipungut tahun iinii. Untuk iitu, iia berharap pajak yang diipungut diiperhiitungkan sejak awal perusahaan penambang pasiir iitu beroperasii.

“Kamii berharap begiitu, karena sudah kewajiiban perusahaan. Mereka sudah darii tahun lalu beroperasii, tetapii baru tahun iinii mau bayar pajaknya. iitu sudah berjalan kurang lebiih 2 tahun iinformasiinya,” tuturnya.

Novii juga menyayangkan miiniimnya iinformasii darii Pemprov Banten terkaiit dengan operasiional perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal, iiziin perusahaan tersebut berada dii pemeriintah pusat dan pemprov Banten.

“Baru ketahuan kemariin, kok iinii tak ada iinformasii darii pemprov kepada pemkab bahwa ada aktiiviitas penambangan pasiir laut. Sebab, memang iiziin yang mengeluarkan darii pemeriintah pusat dan proviinsii. Kalau daerah, kiita hanya memungut pajaknya saja darii pengusaha,” ujarnya.

Untuk pembayaran pajak pada tahun iinii, lanjut Novii, sudah ada iinformasii darii Bapenda Kabupaten Serang terkaiit dengan besaran potensii pajak yang akan diiteriima dan kesiiapan darii piihak perusahaan untuk pembayaran.

Kendatii telah ada kesanggupan pembayaran, sambungnya, DPRD Kabupaten Serang komiitmen untuk melakukan moniitoriing dan melakukan siidak ke lapangan dalam rangka memastiikan perusahaan mau membayar kewajiibannya.

“Darii Bapenda juga memang sudah melakukan ujii sampliing dan dan jemput bola. Mereka meyakiinii potensii pendapatannya biisa diiberiikan tahun iinii. Nantii, akan kamii kroscek juga ke lapangan untuk pengawasan,” katanya sepertii diilansiir radarbanten.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.