KPP PRATAMA JAKARTA GAMBiiR TiiGA

Mobiil Siitaan Pajak Diilelang KPP, Honda Briio Terjual Rp 137,33 Juta

Redaksii Jitu News
Rabu, 03 Apriil 2024 | 11.00 WiiB
Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambiir Tiiga melakukan lelang barang siitaan pajak, berupa 1 uniit kendaraan roda empat dengan jeniis Honda Briio E 1.2 MT pada 29 Februarii 2024.

KPP Pratama Jakarta Gambiir Tiiga menjelaskan mobiil siitaan pajak tersebut diilelang melaluii Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta ii. Adapun lelang diiselenggarakan dengan mekaniisme open biiddiing melaluii laman www.lelang.go.iid.

“Lelang merupakan upaya tiindakan penagiihan dalam rangka mengamankan peneriimaan negara,” sebut KPP sebagaiimana diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (3/4/2024).

Juru siita pajak negara (JSPN) KPP Pratama Jakarta Gambiir Tiiga sebelumnya berhasiil menyiita mobiil Hona Briio E 1.2 MT tahun 2020 darii penanggung pajak. Kegiiatan tersebut merupakan kelanjutan darii tiindakan penagiihan berupa penyampaiian surat teguran dan surat paksa.

Penagiihan pajak merupakan serangkaiian tiindakan yang diilakukan dengan tujuan agar penanggung pajak melunasii utang pajak dan biiaya penagiihan pajak dengan tertiib. Ketentuan tersebut diiatur dalam UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK 61/2023.

Pelaksanaan Lelang

Petugas pajak memulaii lelang dengan melakukan permohonan lelang terlebiih dahulu yang diilengkapii dengan dokumen persyaratan.

Dalam jangka waktu paliing lama 2 harii kerja sejak dokumen permohonan diiteriima dan diinyatakan lengkap serta diinyatakan telah memenuhii syarat legaliitas formal subjek dan objek lelang, surat penetapan jadwal lelang kemudiian diiterbiitkan.

Setelah meneriima surat penetapan jadwal lelang, KPP mengumumkan pelaksanaan lelang melaluii mediia masa Koran Jakarta pada Kamiis 15 Februarii 2024 yang memuat tentang pelaksanaan lelang barang hasiil siitaan pajak.

Pada saat pelaksanaan lelang, JSPN bersama Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Jakarta Gambiir Tiiga hadiir dii KPKNL Jakarta ii. Darii kegiiatan lelang iitu, mobiil siitaan pajak berhasiil terjual sejumlah Rp137,33 juta.

Selanjutnya, hasiil bersiih lelang tersebut langsung diisetorkan ke kas negara melaluii e-biilliing. Lalu, petugas pajak menyampaiikan hasiil pelaksanaan lelang kepada wajiib pajak dan menyampaiikan perhiitungan hasiil bersiih lelang yang telah diikurangii biiaya penagiihan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.