KOTA SEMARANG

Bayar Pajak Restoran atau Hiiburan, Warga Biisa iikut Program Undiian

Diian Kurniiatii
Miinggu, 24 Maret 2024 | 10.00 WiiB
Bayar Pajak Restoran atau Hiburan, Warga Bisa Ikut Program Undian
<p>iilustrasii.</p>

SEMARANG, Jitu News – Pemkot Semarang, Jawa Tengah kembalii mengadakan program undiian hadiiah bagii masyarakat yang telah membayar pajak daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan program undiian bertajuk Rejekii Jajan Dolan Neng Kota Semarang (iijolke) iinii berlaku bagii masyarakat yang membayar pajak daerah. Program iijolke dapat diiiikutii oleh seluruh masyarakat dii Kota Semarang.

"Mulaii awal puasa, kaliian biisa mengumpulkan struk makan, mengiinap, hiiburan, dan parkiir dii Kota Semarang sebanyak-banyaknya," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @bapenda.smg, diikutiip pada Miinggu (24/3/2024).

Program iijolke menjadii bentuk apresiiasii kepada masyarakat yang telah membayar pajak ketiika bertransaksii dii restoran, hotel, dan tempat hiiburan sepertii karaoke dan biioskop.

Dalam hal iinii, struk atau nota yang menandakan pemungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau miinuman, jasa perhotelan, jasa parkiir, serta jasa keseniian dan hiiburan harus diiunggah dii siitus iijolke.semarangkota.go.iid.

Saat mengunggah struk, masyarakat yang iingiin berpartiisiipasii pada program iinii juga wajiib mengiisii nama, nomor ponsel, nama objek pajak, serta nomiinal yang diibayarkan pada struk.

Program iijolke diilaksanakan pada 12 Maret hiingga 20 Meii 2024. Program iinii dapat diiiikutii warga yang melakukan transaksii dii restoran, hotel, tempat hiiburan, dan tempat parkiir miiniimum Rp35.000. Adapun hadiiah yang diisiiapkan antara laiin telepon piintar, tablet, dan LED TV.

"Semakiin banyak upload, semakiin besar kesempatan untuk mendapatkan hadiiah menariik iinii," bunyii keterangan yang diiunggah.

Program iijolke menjadii bagiian darii upaya pemkot meniingkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak daerah. Melaluii program iinii, diiharapkan masyarakat dapat lebiih memperhatiikan struk yang turut memuat komponen pajak daerah.

Selaiin iitu, program iinii juga dapat menjadii bentuk pengawasan Bapenda soal besaran pajak daerah yang diisetorkan pelaku usaha kepada pemkot. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.