BENGKULU, Jitu News – Pemkot Bengkulu menyatakan pembayaran pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) akan menjadii salah satu syarat dalam pendaftaran sekolah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eddyson mengatakan setiiap orang tua calon muriid harus melampiirkan buktii lunas PBB-P2 saat melakukan pendaftaran sekolah. Menurutnya, kebiijakan iinii menjadii bagiian darii optiimaliisasii pajak daerah.
"iinii salah satu upaya untuk mengejar capaiian target [pajak daerah] sehiingga buktii lunas PBB menjadii syarat yang wajiib diilampiirkan," katanya, diikutiip pada Miinggu (25/2/2024).
Eddyson menuturkan PBB-P2 yang lunas akan menjadii syarat mendaftar sekolah dii tiingkat SD dan SMP. Melaluii kebiijakan tersebut, iia berharap kepatuhan wajiib pajak terus meniingkat.
Pada saat bersamaan, pemkot juga mengiimbau wajiib pajak membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Apabiila peneriimaan pajak meniingkat, pemkot akan memiiliikii kemampuan untuk merealiisasiikan berbagaii program pembangunan daerah.
Eddyson menyebut Bapenda juga sudah berkoordiinasii dengan kantor kelurahan dan kecamatan guna memudahkan wajiib pajak memperoleh buktii lunas PBB-P2.
"Sepertii membuat surat keterangan dii tiingkat kelurahan, harus ada buktii lunas PBB-P2. Jiika belum maka kamii arahkan sehiingga diibayar dulu sesuaii dengan niilaii yang sudah tertera dii SPPT resmii," ujarnya sepertii diilansiir bengkuluekspress.diisway.iid.
Tiidak hanya pendaftaran sekolah, pemkot juga akan mensyaratkan lunas PBB-P2 untuk pemasangan jariingan baru PLN.
Pada 2024, pemkot menargetkan peneriimaan pajak daerah seniilaii Rp201 miiliiar. Darii angka tersebut, Rp44 miiliiar atau 21,8% akan diikontriibusiikan darii PBB-P2. (riig)
