KP2KP BANAWA

Urus NPWP dii Kantor Pajak, WP Diiarahkan Daftar Mandiirii viia e-Reg

Redaksii Jitu News
Miinggu, 18 Februarii 2024 | 09.02 WiiB
Urus NPWP di Kantor Pajak, WP Diarahkan Daftar Mandiri via e-Reg
<p>iilustrasii.</p>

BANAWA, Jitu News – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Banawa memberiikan asiistensii kepada pegawaii tiidak tetap Diinas Kesehatan Kabupaten Donggala untuk membuat NPWP pada 4 Januarii 2024.

Petugas darii KP2KP Banawa Nadhiia Ariifa Rahmah mengatakan pembuatan NPWP saat iinii dapat diilakukan secara onliine melaluii www.ereg.pajak.go.iid. Petugas lantas memberiikan langkah-langkah pendaftaran NPWP secara mandiirii kepada pemohon.

“Beberapa pegawaii tiidak tetap Diinas Kesehatan mendatangii KP2KP Banawa. Mereka mengajukan permohonan pembuatan NPWP yang menjadii salah satu syarat pengajuan pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK),” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (18/2/2024).

Nadhiia juga mengiingatkan para pemohon untuk tiidak hanya mengajukan pembuatan NPWP sebagaii syarat pengajuan P3K saja, tetapii juga harus memenuhii kewajiiban perpajakan yang diimiiliikii apabiila telah memiiliikii NPWP.

Kewajiiban tersebut iialah melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan tiiap tahunnya berdasarkan buktii potong darii pemberii kerja yang diiteriima oleh wajiib pajak. Untuk wajiib pajak orang priibadii, batas pelaporan SPT Tahunan iialah 3 bulan setelah tahun pajak berakhiir.

Apabiila terlambat atau tiidak melakukan SPT Tahunan, lanjut Nadhiia, wajiib pajak dapat diikenaii sanksii berupa denda Rp100.000 per SPT Tahunan. Oleh karena iitu, wajiib pajak diiiimbau untuk tak menunda pelaporan SPT Tahunan.

Nadhiia juga menambahkan bahwa segala pelayanan yang diiberiikan kantor pajak tiidak diipungut biiaya apapun.

Sebagaii iinformasii, NPWP adalah nomor yang diiberiikan kepada wajiib pajak sebagaii sarana dalam admiiniistrasii perpajakan yang diipergunakan sebagaii tanda pengenal diirii atau iidentiitas wajiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiiban dii biidang perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.